Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Update Kasus Subang: Danu jadi Justice Collaborator, Berkas Perkara Diserahkan ke Kejati Jabar

Danu menjadi justice collaborator dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Danu ditempatkan di tempat khusus dan mendapat sejumlah perlindungan.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Update Kasus Subang: Danu jadi Justice Collaborator, Berkas Perkara Diserahkan ke Kejati Jabar
Kolase Tribun Jabar
Yosep Hidayah dan M Ramdanu tersangka pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu 

Petugas kepolisian masih melengkapi berkas untuk dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Setelah rekonstruksi kita lengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke kejaksaan, terus kita dalami rangkaian-rangkaian yang lain," bebernya.

Dalam proses rekonstruksi, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu dibunuh menggunakan golok dan stik golf.

Awalnya, Yosep membunuh istrinya, Tuti Suhartini kemudian Amalia yang berada di dalam rumah juga dibunuh.

"Menggunakan golok dan stik golf ke bagian kepala korban, karena hasil dari permeriksaan dokter setelah autopsi itu meninggalnya karena rusaknya jaringan otak," pungkasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul TERUNGKAP, Danu Tersangka Kasus Subang Ditahan Terpisah dari Yosep, Bukan di Rutan Polda Jabar

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Rheina Sukmawat/Nazmi Abdurrahman)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas