Pria di KBB Lakukan Pencurian dan Pembunuhan karena Terlilit Utang, Tak Tahu Korban Masih Keluarga
Pelaku pembunuhan di Bandung Barat tak mengetahui korban merupakan keluarganya. Pelaku berniat melakukan pencurian di rumah korban, namun ketahuan.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Gara-gara terlilit utang sebesar Rp3 juta, pria di Bandung Barat bernama Ryan Aditya Nugraha (31) melakukan pencurian dan pembunuhan.
Pelaku membunuh kakek bernama Endang Samsudin (63) di rumah korban yang terletak di Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (1/12/2023).
Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Luthfi Olot Gigantara mengatakan pelaku melihat rumah korban terbuka dan melakukan pencurian.
Pelaku dan korban tak saling kenal, namun setelah ditelusuri keduanya memiliki hubungan keluarga.
Baca juga: Pria di Bandung Barat Ditemukan Tewas di Rumah, Pelaku Pembunuhan Ditangkap, Motif Masih Didalami
"Pelaku ini baru mengetahui, bahwa si korban merupakan keluarganya juga. Jadi, selama ini pelaku memang tidak mengetahui," ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Cimahi, Senin (4/12/2023) sore.
Ia mengatakan, pelaku baru mengetahui bahwa korban itu merupakan keluarganya setelah melakukan aksi pembunuhan karena mendapat informasi dari pihak keluarga terdekatnya.
"Mungkin dari keluarganya disampaikan bahwa korban ini masih keluarga, jadi mereka saling mengenal," kata Luthfi.
Hanya saja pihaknya belum bisa memastikan secara pasti terkait hubungan keluarga antara korban dengan pelaku tersebut karena hal ini masih dilakukan pendalaman.
Setelah melakukan pembunuhan dengan cara mencekik leher korban, kata Luthfi, pelaku langsung menggasak dompet, ponsel, dan sepeda motor milik korban hingga akhirnya pelaku kabur ke Sukabumi.
"Berdasarkan pengakuan dari pelaku, uang yang ada di dalam dompet korban hanya Rp 65 ribu. Jadi, awalnya pelaku ini hanya ingin mencuri uang di rumah korban," katanya.
Baca juga: Identitas Pelaku Pembunuhan di Bandung Barat Terungkap, Pelaku Bawa Kabur Handphone dan Motor Korban
Sementara itu, Ryan membenarkan pada awalnya tidak mengetahui bahwa masih ada ikatan keluarga dengan korban yang nyawa sudah dihabisi demi melakukan pencurian tersebut.
"Sebenarnya saya enggak tahu sama sekali (bersaudara dengan Endang). Tahunya itu setelah kejadian (pembunuhan) dari orangtua," kata Ryan yang masih warga Kampung Selakopi ini.
Kini dia pun menyesali perbuatannya, karena selain harus mendekam di penjara dia pun ternyata membunuh saudaranya sendiri demi bisa melunasi utangnya kepada orang lain sebesar Rp 3 juta.
Niat Ryan melakukan aksi pencurian tersebut bermula saat ia sedang berada di konveksi tempatnya bekerja.
Kemudian bercerita ke majikannya bahwa dia memiliki utang sebesar Rp 3 juta kepada orang lain.
"Saat itu ternyata orangnya datang, dia nagih dan saya dimarahi terus disuruh pulang sama pemilik konveksi," ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Cimahi, Senin (4/12/2023).
Baca juga: Endang Syamsudin Ditemukan Tewas di Bandung Barat, Kerabat Dengar Suara Aneh dari dalam Rumah Korban
Saat perjalanan pulang, dia melihat pintu rumah korban terbuka, kemudian langsung masuk ke rumah itu untuk mencuri barang berharga milik korban yang tinggal sendirian dan sedang tidur di depan televisi.
"Saya lihat pertama kali dompet, pas mau diambil, dia bangun terus teriak hingga saya panik. Lalu saya pukul sekali, kemudian saya piting sampai lemas," kata Ryan.
Setelah itu pelaku langsung mengambil sepeda motor dan handphone milik korban, kemudian dia pun kabur ke Sukabumi dan berpindah-pindah tempat karena takut ditangkap polisi.
"Ke Sukabumi itu saya kabur, takut. Tapi sebetulnya enggak ada niat ambil motor atau handphone. Cuma saya lihat kunci motor di sana saya pakai ke sana (Sukabumi) kabur," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pengakuan Pembunuh Pria di KBB, Ditagih Utang saat Kerja, Pulangnya Lihat Pintu Rumah Orang Terbuka