Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Santri di Jambi Jadi Korban Bullying Senior, Orang Tua Sempat Lapor Polisi, Kini Pilih Damai

Orang tua santri di Jambi mencabut laporan usai sempat melaporkan kasus sang anak yang menjadi korban bullying oleh dua senior di pondok pesantren.

Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Viral Santri di Jambi Jadi Korban Bullying Senior, Orang Tua Sempat Lapor Polisi, Kini Pilih Damai
Instagram
Santri di Jambi berinisial APD (12) jadi korban bullying dan orang tua korban Rikarno Widi Setiawan (kanan). Usai melaporkan kasus penganiayaan yang menimpa sang anak, kini Rikarno pilih menempuh jalur damai. 

TRIBUNNEWS.COM – Sebuah video yang memperlihatkan seorang ayah menangis di hadapan anaknya yang menjadi korban bullying atau perundungan di pondok pesantren viral di media sosial.

Dalam keterangan video yang diunggah di akun Instagram @terangcom, Minggu (3/12/2023) lalu menjelaskan seorang santri lak-laki berinisial APD (12) menjadi korban penganiayaan dan perundungan yang dilakukan dua seniornya di salah satu asrama pondok pesantren, Jambi.

APD sempat menelepon ayahnya dan berkata agar segera menjemputnya jika tidak ingin menyesal di kemudian hari.

Dalam video itu terlihat sang ayah terus menguatkan anaknya sembari menangis.

Bahkan, orang-orang di sekitarnya pun terdengar ikut menangis.

“Abang kuat ya, abang kuat, abang sayang ayah kan?,” ujar ayah korban dalam video yang viral.

Baca juga: Pendaki Viral yang Kirim Video saat Gunung Marapi Erupsi Kini Berhasil Dievakuasi, Penuh Luka Bakar

Rupanya, APD mengalami luka serius di alat vitalnya dan lebam di bagian paha akibat dianiaya oleh seniornya.

BERITA TERKAIT

Rikarno Widi orang tua APD (12) mengatakan alat vital putranya itu luka akibat mengalami benturan keras.

Atas kejadian ini, Rikarno melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Jambi.

Laporan tersebut, teruang dalam laporan polisi nomor STPL /343/XI /2023/ SPKT/ Polda Jambi tanggal 30 November 2023.

"Kami menindak lanjuti pendamping kami dari PPA Dinsos dan KPAI untuk melaporkan kejadian ini, untuk sementara ini laporan terkait anak saya yang di rawat di RS," kata orang tua korban di Mapolda Jambi, Kamis (30/11/2023) sore, dikutip dari TribunJambi.

Pilih Jalur Damai

Rikarno orang tua santri jadi korban bully bersama orang tua para pelaku mencabut laporan ke Mapolda Jambi terkait kasus bullying di sebuah pesantren.
Rikarno orang tua santri jadi korban bully bersama orang tua para pelaku mencabut laporan ke Mapolda Jambi terkait kasus bullying di sebuah pesantren. (TribunJambi)

Namun, usai melaporkan kejadian tersebut, Rikarno kini justru memilih menempuh jalur damai.

Mengutip dari TribunJambi, Rikarno Widi Setiawan bersama dua orang tua para pelaku datang ke Mapolda Jambi mencabut laporan, Senin (4/11/2023) siang. 

Setelah resmi mencabut laporan di Mapolda Jambi, Rikarno orang tua korban mengatakan pihaknya bersama orang tua korban sudah melakukan mediasi secara kekeluargaan. 

Rikarno mengakui membuat laporan polisi lantaran ia tersulut emosi melihat luka yang dialami APD.

"Kita laporan kemarin karena posisi lagi emosi dengan adanya anak terbaring di rumah sakit, manusiawi sekali saya rasa karena emosi lagi memuncak. Adapun setelah kita mediasi, mencapai beberapa kesepakatan itu cukup diketahui interen kami. Akhirnya lebih baik bedamai," kata Rikarno bersama orang tua pelaku, Senin (4/12/2023).

Meski tidak menjelaskan detail terkait apa yang membuatnya mau berdamai, namun Rikarno menyebut pihak pelaku bersedia tanggung jawab.

Namun, ia juga tak menjelaskan secara rinci nominalnya.

"Pertanggungjawaban itu ada. Namun tidak etis, ya jika disampaikan nominalnya. Untuk pembiayaan dari rumah sakit dan sebagainya dari beliau (pihak pelaku)," katanya. 

Polda Jambi Buka Suara

Terkait pencabutan laporan itu, Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi telah menerima surat permintaan pencabutan laporan orang tua APD.

Sebelum ada surat permintaan cabut laporan, tim dari Polda juga telah jemput bola melakukan pemeriksaan kepada korban dan mengambil keterangan dari pihak Pesantren Tawakkal Tri Sukses.

Polisi juga akan menjadawalkan pertemuan antara pihak korban, pelaku, dan pondok pesantren untuk mengakhiri perkara.

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira mengatakan, pihaknya memfasilitasi mediasi di antara kedua belah pihak.

"Pengajuannya (cabut laporan) sudah diberikan ke kita. Tapi Mekanismenya melalui restorative justice. Jadi wajib menghadirkan seluruh pihak, jadi bukan langsung kita hentikan. Kita panggil dan pertemukan seluruh pihak, sehingga kita siapkan format perdamaiannya," kata Andri di Mapolda Jambi, Senin (4/12/2023).

Saat disinggung terkait jadwal pemanggilan, pihaknya menyebut masih akan menunggu berbagai pihak.

"Kita tunggu (jadwal). Nanti akan kita lihat jadwal seluruhnya," ujarnya.

Terkait kasus ini, ia berharap hal serupa tidak terulang kembali.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJambi dengan judul Santri di Kota Jambi Jadi Korban Bully Hingga Masuk RS, Orang Tua Lapor Polisi dan

Perundungan Santri di Jambi, Berakhir Damai, Polisi Lakukan Dengan Mekanisme Restorative Justice

(Tribunnews.com/Linda) (TribunJambi.com/Rifani Halim)                                                           

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas