Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Pelaku Tawuran yang Melukai Polisi di Sinjai Selatan Jadi Tersangka

Dua dari lima warga Desa Alenangka, Kecamatan Sinjai Selatan, yang ditangkap polisi terkait tawuran antar kelompok.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in 2 Pelaku Tawuran yang Melukai Polisi di Sinjai Selatan Jadi Tersangka
istimewa
Ilustrasi tawuran- Dua dari lima warga Desa Alenangka, Kecamatan Sinjai Selatan, yang ditangkap polisi terkait tawuran antar kelompok pada Rabu (6/12/2023) lalu kini jadi tersangka. Kedua tersangka adalah FP (25) dan WH (21). 

TRIBUNNEWS.COM, SINJAI SELATAN - Dua dari lima warga Desa Alenangka, Kecamatan Sinjai Selatan, yang ditangkap polisi terkait tawuran antar kelompok pada Rabu (6/12/2023) lalu kini jadi tersangka.

Kedua tersangka adalah FP (25) dan WH (21).

Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Irvan mengatakan dua tersangka itu melakukan penganiayaan kepada korban menggunakan busur.

"Kami amankan karena terlibat tawuran dan melukai orang lain," kata Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Irvan, Kamis (7/12/2023).

Baca juga: Tawuran Pelajar di Bogor Tewaskan 1 Orang, Polisi Bekuk 3 Pelaku, Kasus Dilimpahkan ke Polres

Sementara tiga lainnya SA (27), AN (19) dan AA (20) masih berstatus saksi.

"Kami masih melakukan pendalaman atas perannya masing-masing," katanya.

Pasal yang dipersangkakan yaitu pasal 80 ayat (2) Juncto Pasal 76 huruf (c) UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang perlindungan Anak.

Berita Rekomendasi

Selain itu, pasal 2 ayat (1) UU No. 12 Tahun 1951, LN No. 78 Tahun 1951 Tentang Sajam, Senpi.

Sebelumnya, tawuran antarkelompok terjadi Selasa (5/12/2023) pukul 23.30 Wita.

Tiga orang menjadi korban, Khaerul Ummam, Muh Ainul Yaqin, dan Bripda Taufik.

Polisi minta peranan aparat pemerintah setempat, tokoh masyarakat, tokoh agama untuk melakukan pencegahan kriminal di Sinjai Selatan.

Pelajar SMK Tewas

Sebelumnya seorang pelajar SMK di Bogor, Jawa Barat, BS (15) tewas dibacok gerombolan remaja yang sedang tawuran, Jumat (1/12/2023).

Saat kejadian, korban hendak membeli pulsa namun dicegat para remaja yang membawa senjata tajam.

Baca juga: Tawuran 2 Kelompok Pemuda di Jalan Raya Bandung-Cianjur Bubar Saat Polisi Datangi Lokasi

Kapolsek Ciampea, Kompol Suminto menyatakan BS tidak terlibat tawuran dan diduga menjadi korban salah sasaran.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas