Keberadaan 4 Tahanan yang Kabur dari Polda Lampung Belum Diketahui
Kepala KSKP Bakauheni AKP Firman Widyaputra juga ikut melakukan pencarian terhadap pelaku yang kabur dari polda
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Dominius Desmantri Barus
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Empat tahanan narkotika atau narkoba yakni Muslim, Maulana, M Nasir dan Asnawi kabur dari Rutan Tahti Polda Lampung, Rabu (6/12/2023) sekitar pukul 03.00 WIB.
Hingga kini keberadaan mereka belum juga ditemukan.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, pihaknya ikut membantu memburu 4 tahanan narkotika Polda Lampung yang kabur.
"Kita juga ikut membantu mencari keberadaan mereka.
Dengan melakukan pemeriksaan kendaraan disekitaran Polres, Polsek jajaran hingga ke KSKP Bakauheni," ujarnya, Kamis (7/12/2023).
Baca juga: Pria Pelaku Rudapaksa Anak Kandung hingga Hamil Dijebloskan ke Tahanan Mapolres Metro Tangsel
Kepala KSKP Bakauheni AKP Firman Widyaputra juga ikut melakukan pencarian terhadap pelaku yang kabur dari polda.
"Kita lakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan, yakni pemeriksaan penumpang di dalam kendaraan-kendaraan yang akan menuju pelabuhan," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, para tahanan ini merupakan kurir yang tertangkap pada dua kasus berbeda.
"Mereka para tahanan ini kurir jaringan narkoba wilayah Aceh.
Mereka ditangkap pada dua kasus berbeda di Sea Port Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan," sambungnya.
Umi menyebut, peristiwa tersebut diketahui ketika salah satu tahanan berteriak kepada petugas jaga bahwa ada tahanan yang melarikan diri.
Sebelumnya, satu di antara kasus yang sempat viral dari 4 tahahan yang kabur tersebut yakni video detik-detik polisi menggagalkan penyeludupan 58 kilogram sabu di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung.
Kejadian video viral penyeludupan 58 kilogram sabu itu diduga terjadi di pintu masuk seaport interdiction Polres Lampung Selatan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung, pada Minggu (12/11/2023).