Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok 2 Wanita yang Menikah Sesama Jenis di Cianjur, Bohongi Keluarga dan Warga, Terbongkar di KUA

Pernikahan sesama jenis di Cianjur terungkap saat mengurus administrasi di KUA tiga hari setelah akad. Wanita berinisial AY menyamar jadi laki-laki.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Sosok 2 Wanita yang Menikah Sesama Jenis di Cianjur, Bohongi Keluarga dan Warga, Terbongkar di KUA
Dokumen Desa Pakuon Cianjur
Pelaksanaan akad nikah IH (23) dan AY (25) di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Belakangan ketahuan keduanya adalah pasangan sesama jenis pada Jumat (8/12/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - Dua wanita berinisial IH (23) dan AY (25) menipu keluarga, warga, dan ustaz hingga dapat menikah sesama jenis secara siri pada Selasa (28/11/2023).

Pernikahan sesama jenis terbongkar tiga hari setelah akad saat mengurus administrasi ke KUA Kecamatan Sukaresmi, Cianjur, Jawa Barat.

AY merupakan wanita asal Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, yang menyamar sebagai laki-laki.

Sementara, IH merupakan warga asli Desa Pakuon, Sukaresmi, Cianjur.

Baca juga: Undangan Terlanjur Disebar, Calon Pengantin Wanita di Palembang Menghilang Sepekan Jelang Pernikahan

Keduanya saling kenal melalui media sosial dan telah berhubungan sebagai pasangan kekasih selama dua tahun.

Kepala Desa Pakuon, Abdullah, menyatakan IH merupakan sosok pendiam dan jarang keluar rumah.

"Selama ini masyarakat tidak ada curiga apapun kepada IH, kepribadianya sama dengan gadis lainya, tapi jarang ke luar rumah," paparnya, Jumat (8/12/2023), dikutip dari TribunJabar.id.

BERITA REKOMENDASI

Abdullah menjelaskan AY sudah tinggal di sebuah rumah kontrakan di Kampung Cikanyere, Sukaresmi, Cianjur selama satu setengah bulan.

Sebelum menikahi IH, AY sempat meminjam uang Rp57 juta ke warga untuk biaya pernikahan.

"Selain membohongi orang tua, pasangan sesama jenis itu bisa melaksanakan akad nikah setelah meminjam uang dari seorang warga sebesar Rp 57 juta," imbuhnya.

Baca juga: 2 Wanita di Cianjur Menikah Sesama Jenis, Bohongi Orang Tua hingga KUA, Warga Temukan Kejanggalan

Warga tersebut mau meminjamkan uang karena AY mengaku memiliki uang miliaran dan mau membuat surat perjanjian.

Setelah pernikahan sesama jenis terbongkar, AY diminta untuk segera melunasi utangnya.


"Saat dimediasi terkait utang piutang, dan terkait proses akad nikah pasangan sejenis, orang tua IH enggan untuk melaporkan ke polisi, tapi meminta agar AY segera membayar utangnya ke seorang warga," tandasnya.

Abdulah mengatakan pernikahan antara IH dan AY sempat dilarang lantaran identitas AY tidak jelas.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas