Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, Camat: Dilaporkan ke Bupati dan Polisi, Ada Utang Puluhan Juta
soal pernikahan sesama jenis, kata kata Camat setempat. Disebut punya utang hingga sudah dilaporkan hingga bupati
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Pernikahan wanita sesama jenis telah terjadi di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Cianjur, Jawa Barat.
Pernikahan antara IH (23) warga setempat dan AY (25) warga Barito Selatan, Kalimantan Tengah pun cukup membuat heboh masyarakat sekitar.
Keduanya bisa melaksanakan pernikahan siri lantaran AY melakukan kebohongan.
Pernikahan sesama jenis tersebut terungkap dari kecurigaan ayah IH setelah tiga hari menikah.
Kecurigaan tersebut, pun sempat membuat gaduh dan akhirnya AY, IH dan ayahnya dibawa ke kantor kecamatan.
Dari situ, saat AY menunjukkan kartu identitas, diketahui bahwa ia adalah seorang perempuan.
Camat Sukaresmi, Latif Ridwan, pun telah melaporkan hal tersebut ke pihak terkait.
Termasuk ke Polsek Sukaresmi dan Bupati Cianjur.
"Semenjak ramainya penikahan sesama jenis, saya sudah melaporkan ke Bapak Bupati Cianjur, dan telah dilakukan penanganan oleh Polsek Sukaresmi," kata Latip, dikutip dari TribunJabar.id.
Baca juga: Fakta Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, Mertua Dibohongi hingga Sudah Dilarang KUA
Ia menyampaikan, beberapa pihak telah dimintai keterangan soal pernikahan sesama jenis ini.
Camat Latif juga menuturkan, AY sudah mengakui bahwa ia adalah seorang perempuan.
"AY (25) perempuan yang mengaku sebagai laki-laki, tersebut sudah mengakui perbuatannya, dan dia berasal dari Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah," ucapnya.
Pihaknya kini menunggu hasil dari polisi.
"Selanjutnya kami menunggu hasil penyelidikan pihak Kepolisian, apakah ini ada unsur penipuan dan kerugian. Nanti informasi lanjutannya pada Senin (11/12/2023)," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.