Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bocah SD di Indramayu Dirudapaksa Gerombolan Anak Punk, Korban Dicekoki Minuman Keras

Gerombolan anak punk di Indramayu diduga merudapaksa gadis SD secara bergilir. Korban dicekoki menggunakan air keras sebelum dirudapaksa.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Bocah SD di Indramayu Dirudapaksa Gerombolan Anak Punk, Korban Dicekoki Minuman Keras
Sripoku.com/Anton
Ilustrasi rudapaksa anak di bawah umur. Gadis berusia 13 tahun berinisial CS jadi korban rudapaksa secara bergilir oleh lebih dari 4 pemuda. (Sripoku.com/Anton) 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang gadis di Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat berinisial CS (13) menjadi korban rudapaksa pada Sabtu (2/11/2023) malam.

Gadis yang masih kelas 6 SD tersebut juga dicekoki minuman keras sebelum dirudapaksa.

Diduga pelaku merupakan gerombolan anak punk dari desa sebelah dan berjumlah lebih dari 4 orang.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar membenarkan ada gadis yang menjadi korban rudapaksa dan pihak keluarga telah melaporkan para terduga pelaku.

"Iya benar," kata Fahri melalui pesan singkat.

Baca juga: Siswi SMK di Deli Serdang Korban Rudapaksa Meninggal Dunia, Sebelumnya Ditemukan Tak Sadarkan Diri

Pihak keluarga yang tidak terima atas perbuatan pelaku pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Indramayu.

Apalagi, kondisi korban saat ini mengalami trauma berat.

Berita Rekomendasi

Atas dasar itu, hari ini, aparat pemerintah desa setempat mendampingi pihak keluarga membuat laporan ke Satreskrim Polres Indramayu, Senin (11/12/2023).

"Kami dari pemerintah desa mengawal pelaporan yang dialami warga kami ke Polres Indramayu," ujar Kasi Pemerintahan desa setempat, Aswanto.

Aswanto menjelaskan, peristiwa yang dialami korban diduga terjadi pada Sabtu (2/11/2023) malam atau minggu lalu.

Lokasi rudapaksa itu berada di rumah pelaku.

Sebelum jadi korban rudapaksa secara bergilir, korban sempat dicekoki minuman keras.

Baca juga: Pria di Medan Rudapaksa Siswi SMK hingga Tewas, Korban Dicekoki Miras, Terancam Pasal Berlapis

"Korban ini masih kelas 6 SD, sekitar umur 13 tahun," ujar dia.

Kasus ini terungkap karena orang tua korban curiga dengan perubahan sikap anaknya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas