Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

8 WNA Asal Bangladesh Diamankan di Belu NTT, Punya KTP Indonesia Tapi Palsu

Kartu identitas palsu yang dimiliki WNA tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan dinas Dukcapil Kabupaten Kupang.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in 8 WNA Asal Bangladesh Diamankan di Belu NTT, Punya KTP Indonesia Tapi Palsu
TRIBUNNEWS/SRI JULIATI
ILUSTRASI KTP - Polres Belu mengamankan 8 Warga Negara Asing (WNA) WNA asal Bangladesh di Atambua, Minggu (10/12/2023). Mereka memiliki KTP Indonesia tapi ternyata palsu. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen

TRIBUNNEWS.COM, OELAMASI - Polres Belu mengamankan 8 Warga Negara Asing (WNA) WNA asal Bangladesh di Atambua, Minggu (10/12/2023).

Ke-8 WNA ini ditangkap saat berada di rumah salah seorang warga Kabupaten Belu, Kornelis Paebesi di Dusun Fatubesi, Desa Takirin, Kecamatan Tasifeto Timur.

Mereka juga tidak bisa berbahasa Indonesia.

Ssaat diperiksa identitasnya ternyata para WNA tersebut mengantongi KTP Indonesia.

Baca juga: Polisi Lakukan Penyidikan Dugaan Pembunuhan Petugas Imigrasi oleh WNA Korsel di Apartemen Tangerang

KTP tersebut beralamat di berbagai daerah di NTT, mulai dari Kabupaten Sikka, Kabupaten Belu dan Kota Kupang.

Terkait kepemilikan KTP ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kupang telah melakukan penelusuran.

Berita Rekomendasi

Ternyata dua KTP di antaranya yang menggunakan alamat Kelurahan Tarus, Kabupaten Kupang diduga palsu.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kupang Yulius Taklal saat dikonfirmasi mengatakan data kependudukan dari dua NIK yang tercantum dalam KTP tersebut tidak valid.

KTP Palsu Milik WNA Bangladesh
Salah satu KTP palsu yang dibawa oleh WNA asal Bangladesh saat ditangkap di Kabupaten Belu, Minggu (10/12/2023).

Bahkan tidak ditemukan data apapun dalam penelusuran dokumen kependudukan itu.

"Kami sudah cek di SIAK data mereka tidak ditemukan di Kabupaten kupang. NIK 530121112393624 data tidak ditemukan, idnikasi KTP palsu," ujar Yulius Taklal usai melakukan pencarian NIK atas nama Nasir.

Bahkan saat melihat KTP tersebut, juga banyak kejanggalan karena dari Kop KTP dan isi data diri tidak sinkron.

Baca juga: Cara Aktivasi IKD secara Online Menggunakan e-KTP dan Fungsi Identitas Digital

Pasalnya di Kop KTP menuliskan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kota Kupang, sementara data diri beralamat di Kelurahan Tarus, Kecamatan Kupang Tengah yang faktanya Kecamatan Kupang Tengah masuk wilayah Kabupaten Kupang.

Yulius juga mengklarifikasi atas kartu identitas palsu ini.

Dia menyebut kartu identitas palsu ini tidak ada sangkut paut dengan dinas Dukcapil Kabupaten Kupang.

"Ini data palsu semua," tegasnya. (ary)

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul KTP Milik 8 WNA yang Diamankan di Belu NTT Palsu

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas