Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan Devid Habisi Sang Mantan, Sakit Hati Dijelek-jelekkan Sering 'Morotin'

Sakit hati karena sering dijelek-jelekkan sering minta uang atau 'morotin', membuat D alias Devid (19) tega menghabisi mantan kekasihnya.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Alasan Devid Habisi Sang Mantan, Sakit Hati Dijelek-jelekkan Sering 'Morotin'
Kolase Facebook
Motif kasus pembunuhan mahasiswi di Apartemen Bogor akhirnya terungkap. 

TRIBUNNEWS.COM - Sakit hati karena sering dijelek-jelekkan sering minta uang atau 'morotin', membuat D alias Devid (19) tega menghabisi mantan kekasihnya.

NPM Ditemukan meninggal dunia di dalam kamar sebuah apartemen di bilangan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat.

Mahasiswi 19 tahun tersebut ditemukan dalam kondisi bersimbah darah dan tidak mengenakan busana.

Baca juga: Satu Keluarga di Malang yang Tewas Bunuh Diri Tinggalkan Wasiat kepada Anak, Ini Bunyinya

Berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan, polisi mengarah pada mantan kekasihnya itu. Devid tidak lama kemudian ditangkap polisi.

Polisi yang menggelar penyelidikan dan penyidikan pun mendapati fakta kunci.

Peristiwa berdarah itu terjadi saat NPM baru keluar kamar mandi.

Perempuan tersebut saat itu baru membersihkan dirinya, sekitar pukul 04.000 WIB.

Berita Rekomendasi

Dikutip dari TribunnewsBogor.com, mulanya, NPM yang merupakan Mahasiswi STIKES Wijaya Husada Bogor dilaporkan hilang sejak Jumat (8/12/2023).

Usut punya usut, sehari sebelumnya, NPM bertemu dengan eks kekasihnya.

Mereka bertemu di kafe daerah Cibungbulang, Kabupaten Bogor.

Baca juga: Sakit Hati Jadi Alasan Pria di Maros Bunuh Ayah dan Anak di Ruko

Keduanya berbincang dan sepakat untuk memesan kamar di apartemen kawasan Tanah Sereal, Kota Bogor.

Devid membonceng mantan kekasihnya itu menggunakan sepeda motor.

Sementara sepeda motor NPM ditinggal di kafe.

"Sampai di lokasi, pelaku dan korban masuk kamar 603 memesan kamar selama 2 jam," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso pada siaran pers, Selasa (12/12/2023).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas