Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Aipda Junaidin, Mantan Brimob yang Sering Mencuri di Rumah Polisi, Aksinya Berakhir di Makassar

Eks anggota Brimob tersebut sebelumnya menggasak uang Rp225 juta dan juga emas seberat 300 gram

Editor: Erik S
zoom-in Ini Aipda Junaidin, Mantan Brimob yang Sering Mencuri di Rumah Polisi, Aksinya Berakhir di Makassar
POLRESTABES MAKASSAR/TRIBUNMAKASSAR.COM
Tampang Aipda Junaidin dan barang bukti yang diamankan Tim Jatanras Polrestabes Makassar 

Terduga pelaku yang diketahui sebagai mantan anggota Brimob itu, diduga mengambil uang Rp225 juta dan emas 300 gram, kemudian membawa lari dari lokasi.

Baca juga: Anaknya Tewas Dianiaya Oknum Polisi, Wali Murid di Subang Minta Pelaku Dihukum Mati

Sekitar pukul 24.00 WIT, korban pulang dari rumah sakit setelah membawa istrinya berobat dan sampainya di rumah langsung kaget melihat pintu rumahnya terbuka.

Korban pun langsung mengecek lemari dan melihat barang berharga miliknya termasuk uang sudah tidak ada di tempat semula.

Korban akhirnya mendatangi Polresta Sorong Kota agar membuat laporan polisi atas kejadian pencurian di rumahnya.

Polisi langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan melalui barang bukti CCTV di lokasi, serta terungkap J adalah polisi.

Aipda J pun dilacak ternyata telah berada di luar Sorong, dan kemudian kabarnya sudah masuk di wilayah Polrestabes Makassar.

Mendengar hal tersebut, Satreskrim Polresta Sorong Kota pun berkoordinasi dengan jajaran Polrestabes Makassar agar menciduk Aipda J di wilayah tersebut. 

Buat foya-foya

Berita Rekomendasi

Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga menyebut aksi Aipda J mencuri uang dan emas anggota Polairud di KPR Polisi Kota Sorong, hanya berfoya-foya.

Eks anggota Brimob tersebut sebelumnya menggasak uang Rp225 juta dan juga emas seberat 300 gram.

Menurut kapolda, pelaku dibawa ke Polresta Sorong Kota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Oknum Polisi yang Aniaya Tahanan hingga Tewas di Banyumas Divonis 8 Tahun Penjara

Ia pun berpesan kepada seluruh anggota Polri di Papua Barat dan Papua Barat Daya agar menjaga nama baik institusi, jangan malah sebaliknya berbuat pelanggaran hukum.

"Anggota polisi jika terjerat masalah, yang harus dia tempuh adalah dua hukum, yakni umum dan peradilan internal," kata Irjen Pol Daniel Tahi Monang Siltonga, Selasa (12/12/2023).

Sering mencuri

Dari hasil pemeriksaan terhadap Aipda Junaidin, korbannya kebanyakan adalah anggota polisi.

Namun para korban enggan melaporkannya ke pihak aparat.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas