Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Menuju Kick-Off
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 16:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Jenis Miras yang Diminum Siswa SMP di Cirebon Bukan Berasal dari Pabrikan

Satreskrim Polresta Cirebon tengah fokus melakukan pemeriksaan terhadap pedagang minuman keras

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Jenis Miras yang Diminum Siswa SMP di Cirebon Bukan Berasal dari Pabrikan
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Kasi Pemerintahan Desa Cikalahang, Jaji Suraji saat menunjukkan botol miras yang diduga digunakan untuk pesta miras oplosan di Desa/Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNNEWS.COM, CIREBON -  Pesta miras di lapangan bola Desa/Kecamatan Dukupuntang, Sabtu (9/12/2023) lalu merenggut nyawa seorang pelajar berusia 13 tahun, R, asal Desa Cikalahang, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.

Saat ini  Satreskrim Polresta Cirebon tengah fokus melakukan pemeriksaan terhadap pedagang minuman keras yang diduga terlibat dalam peristiwa tragis ini.

"Kita masih interogasi (pedagang miras)," ujar Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton, Rabu (13/12/2023).

Tindakan interogasi dilakukan demi mengungkap keterlibatan pedagang dalam penyaluran miras.

Hasil interogasi sementara, jenis miras yang dibeli bukan berasal dari pabrikan.

Baca juga: Tenggak Miras Oplosan, Bocah 13 Tahun di Cirebon Meninggal Dunia

"Sifatnya masih interogasi ya, belum ditahan atau semacamnya," ucapnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Sebelumnya, polisi sedang mengintensifkan penyelidikan terkait kematian seorang pelajar berusia 13 tahun, berinisial R, asal Desa Cikalahang, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.

Anton menyatakan, bahwa pihaknya kini tengah memeriksa empat orang saksi, yakni teman-teman dekat korban yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

"Kita sudah melakukan langkah-langkah dengan memeriksa sejumlah saksi yang memiliki keterkaitan dengan korban.

Saat ini, baru empat orang yang telah kami periksa," jelas dia.

Selain memeriksa saksi, kepolisian juga melakukan autopsi terhadap jenazah R untuk mengetahui penyebab kematian.

Hasil autopsi kini masih menunggu.

Anton juga menjelaskan, bahwa miras oplosan tersebut berasal dari pedagang lokal, yang baru mulai menjual barang haram itu pada November 2023.

"Miras tersebut diketahui bukan dari pabrikan, melainkan hasil dari pencampuran menggunakan suplemen yang disebut oplosan," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas