Motif Riko Sebar Video Asusila Mantan Pacar Terungkap, Sakit Hati Lantaran Cintanya Diputus Sepihak
Riko nekat menyebarkan video asusila tersebut dengan harapan mantan kekasihnya, DN bersedia kembali menjalin hubungan dengannya.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA SELATAN - Motif Riko Tampati (30) alias Kidal, warga Kecamatan Pulau Besar, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyebarkan video asusila mantan pacarnya, terungkap.
Riko alias Kidal mengaku sakit hati lantaran hubungan asmaranya diputus sepihak oleh sang pacar.
Dia nekat menyebarkan video asusila tersebut dengan harapan mantan kekasihnya, DN bersedia kembali menjalin hubungan dengannya.
Kasatreskrim Polres Bangka Selatan, AKP Tiyan Talingga mengatakan, dari hasil pemeriksaan, pelaku Rico nekat menyebarkan video syur tersebut lantaran kesal dan sakit hati usai diputuskan oleh korban.
Baca juga: Heboh Video Syur Shella Trenggalek Berdurasi 2 menit 20 Detik, Begini Hasil Penyelidikan Polisi
"Pelaku ini merupakan mantan korban DN. Motif pelaku sebar video syur ini agar korban DN bisa kembali menjalin hubungan dengan pelaku," kata AKP Tiyan Talingga di Toboali, Selasa (12/12/2023).
Tiyan menyebut, korban dan mantan pacarnya sudah menjalin hubungan selama sebulan terakhir, namun hubungan mereka pun kandas.
Korban juga sering diminta untuk membuat video tak senonoh dan dikirimkan kepada pelaku.
Jika permintaan itu tak dituruti pelaku kerap mengancam akan melukai korban.
Lantaran tak kuat karena selalu diancam, korban memberanikan diri untuk memutuskan hubungan dengan pelaku.
Bahkan setelah diputuskan, pelaku masih saja melakukan pengancaman.
Kali ini ancamannya berbeda, pelaku akan menyebarkan video syur yang telah dikirim korban beberapa waktu lalu ke media sosial.
"Korban ini keseharian mengurus rumah tangga, sedangkan pelaku pekebun atau petani," jelas Tiyan.
Sebelumnya, video tanpa busana seorang gadis tersebar di media sosial WhatsApp.
Baca juga: Penyebar Konten Video Syur Rebecca Klopper Raup Keuntungan Rp 50 Juta
Penyebar video syur tersebut diketahui bernama Riko Tampati (30) alias Kidal warga Desa Sidoharjo Dusun TSM Blok D, Kecamatan Pulau Besar.