Pedagang Miras Oplosan di Cianjur yang Sebabkan 1 Pelajar Tewas Diperiksa Polisi
Menurut Anton, interogasi itu dilakukan demi mengungkap keterlibatan pedagang dalam penyaluran miras.
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pelajar berinisial R (13) tewas setelah pesta minuman keras (miras) oplosan bersama delapan temannya di lapangan bola Desa/Kecamatan Dukupuntang, Cirebon, Jawa Barat, pada Sabtu (9/12/2023).
Kini, pihak kepolisian pun memeriksa pegadang miras oplosan.
"Kami masih interogasi (pedagang miras)," ujar Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton, Rabu (13/12/2023).
Menurut Anton, interogasi itu dilakukan demi mengungkap keterlibatan pedagang dalam penyaluran miras.
Hasil interogasi sementara, jenis miras yang dibeli bukan berasal dari pabrikan.
"Miras tersebut diketahui bukan dari pabrikan, melainkan hasil dari pencampuran menggunakan suplemen yang disebut oplosan," katanya.
Baca juga: Tenggak Miras Oplosan, Bocah 13 Tahun di Cirebon Meninggal Dunia
Anton menjelaskan bahwa miras oplosan tersebut berasal dari pedagang lokal, yang baru mulai menjual minuman haram itu pada November 2023.
Anton menyatakan bahwa pihaknya kini tengah memeriksa empat orang saksi, yakni teman-teman dekat korban yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
"Kami sudah melakukan langkah-langkah dengan memeriksa sejumlah saksi yang memiliki keterkaitan dengan korban."
"Saat ini, baru empat orang yang telah kami periksa," ujarnya.
Selain memeriksa saksi, polisi juga melakukan autopsi terhadap jenazah R untuk mengetahui penyebab kematian.
Hasil autopsi kini masih menunggu.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa miras oplosan ini menyebabkan kematian seorang pelajar, R, dan satu pemuda lainnya tengah menjalani perawatan dengan kondisi membaik.
Kasi Pemerintahan Desa Cikalahang, Jaji Suraji membenarkan peristiwa tersebut dan menjelaskan bahwa kejadian ini berawal dari laporan masyarakat terkait pesta miras di lapangan bola Desa Dukupuntang.
Jaji menambahkan bahwa dari sembilan orang yang terlibat, delapan di antaranya terlibat dalam konsumsi miras.
Dua di antaranya dibawa ke rumah sakit dan satu di antaranya, R, meninggal dunia pada Senin (11/12/2023).
Pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan, melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan tersangka pedagang miras oplosan.
Kesembilan pemuda yang terlibat dalam peristiwa ini semuanya di bawah umur dan masih sekolah di SMP kelas 2 dan 3 serta Mts.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polisi Periksa Pedagang Miras yang sebabkan Seorang Pelajar 13 Tahun Meninggal Dunia di Cirebon