Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok AY yang Nikah Sesama Jenis di Cianjur Disebut Punya Utang Miliaran Rupiah

Setelah kasus ini terbongkar, AY pun tengah diamankan. Tak hanya itu, ternyata AY disebut memiliki utang senilai miliaran rupiah.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Sosok AY yang Nikah Sesama Jenis di Cianjur Disebut Punya Utang Miliaran Rupiah
TRIBUNJABAR.ID/FAUZI NOVIANDI
(Kiri) Camat Sukaresmi Kabupaten Cianjur, Latip Ridwan menunjukkan identitas AY, Sabtu (9/12/2023). (Kanan) AYC (25) pasangan sesama jenis yang dimintai identitas saat di kantor Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jumat (8/12/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus pernikahan sesama jenis di Cianjur, Jawa Barat.

Diketahui, seorang wanita berinisial AY (25) menyamar menjadi pria dan menikahi wanita bernama IH.

Pernikahan sesama jenis tersebut terjadi di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Cianjur.

Setelah kasus ini terbongkar, AY telah diamankan.

Tak hanya itu, ternyata AY disebut memiliki utang senilai miliaran rupiah.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kades Pakuon, Abdullah.

Baca juga: Sosok AY, Wanita yang Menikah Sesama Jenis di Cianjur, Menyamar jadi Laki-laki dan Menipu Warga

"AY di masyarakat sempat menjadi perbincangan karena disebut punya mempunyai uang miliaran di daerah asalnya," katanya pada wartawan, Selasa (12/12/2023).

Berita Rekomendasi

Mengutip TribunJabar.id, saat menggelar pernikahan dengan IH, AY juga dikabarkan utang kepada warga senilai Rp57 juta.

Bahkan AY menjanjikan akan membayar lebih.

"AY meminjam uang kepada warga dengan menjanjikan akan membayar hutangnya lebih dari nilai pinjaman, yaitu sebesar Rp 80 juta. Dengan iming-iming itu warga tesebut meminjamkan uangnya," katanya.

Dalam surat perjanjian utang piutang, AY bakal melunasi pembayaran pada Senin (11/12/2023).

Namun, hingga saat ini, utang AY kepada warga belum dibayar.

"Saat ini AY berada di Kantor Mapolsek Sukaresmi, namun seorang warga yang meminjamkan uang itu enggan untuk melaporkan, dan hanya meminta uang dikembalikan saja," katanya.

Pelaksanaan akad nikah IH (23) dan AY (25)  di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Belakangan ketahuan keduanya adalah pasangan sesama jenis pada Jumat (8/12/2023).
Pelaksanaan akad nikah IH (23) dan AY (25) di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Belakangan ketahuan keduanya adalah pasangan sesama jenis pada Jumat (8/12/2023). (Dokumen Desa Pakuon Cianjur)

Baca juga: Pernikahan Sesama Jenis Buat Keluarga di Cianjur Malu, IH Masih Trauma dan Pilih Kabur dari Rumah

IH Kabur dari Rumah

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas