Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun
Tujuan Terkait

Terungkap Alasan Perempuan Muda Semarang Buang Bayinya di Bawah Jembatan, Mengaku Bingung

Setiap hari pelaku tinggal bersama kakek dan neneknya sedangkan orangtuanya telah berpisah dan kini bayi yang dibuang diasuh nenek dan ibu pelaku

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Terungkap Alasan Perempuan Muda Semarang Buang Bayinya di Bawah Jembatan, Mengaku Bingung
Iwan Arifianto
Tersangka pembuangan bayi berinisial EFA (20) mengaku bingung dan takut menjadi alasan utama membuang bayi perempuan yang baru dilahirkannya saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Rabu (13/12/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jateng Iwan Arifianto

TRIBUNNEWS.COM,SEMARANG - Polisi berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi di Jatirejo, Gunungpati, Kota Semarang dan mengamankan seorang wanita yang diduga ibu bayi. 

Perempuan berinisial EFA (20) itu telah ditetapkan sebagai tersangka.

Berdasarkan pengakuan tersangka kepada polisi, ia nekad membuang bayi perempuan itu lantaran kebingungan.

Pasalnya, ayah bayi itu yang merupakan teman dekatnya  tidak tahu rimbanya. 

Ia takut kehamilan tersebut bakal membuat orangtuanya marah besar. 

"Ya takut maka inisiatif sendiri (membuang) karena orang tua tidak tahu," ujarnya saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Rabu (13/12/2023). 

Baca juga: Wanita Usia 19 Tahun Buang Bayi yang Baru Dilahirkan, Terungkap Ini Motifnya

BERITA REKOMENDASI

Setiap hari pelaku tinggal bersama kakek dan neneknya sedangkan orangtuanya telah berpisah.

Ia mudah menyembunyikan kehamilannya di hadapan kakek dan neneknya. 

Ia selalu memakai pakaian longgar untuk semakin membuat kehamilannya tak terdeteksi. 

"Sewaktu melahirkan sendiri di rumah, tak ada yang bantu," jelasnya. 

Wakasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Aris Munandar mengatakan, masih mencari teman dekat tersangka yang menghamilinya. 

"Kami sudah kantongi identitasnya dari keterangan tersangka tetapi ketika kami datangi rumahnya sudah tidak ada," bebernya.

Pihaknya menyebut, tidak akan langsung menahan tersangka dengan pertimbangan kesehatan.

Apalagi tersangka telah melakukan persalinan tak wajar yakni tanpa dampingan medis.

"Penahan atau tidak nanti lihat kesehatan tersangka.

Jangan sampai penahanan ini mengesampingkan kondisi korban, kita pertimbangkan asas hak asasi manusianya," bebernya.

Tersangka dijerat pasal 76b UU RI nomor 35  tahun 2004 atas perubahan UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, junto pasal 305 KUHP pidana. Dengan ancaman paling lama 5 tahun 6 bulan.

"Untuk bayi dirawat oleh neneknya atau ibu tersangka. 

Habis proses hukum nanti tersangka bisa kembali merawat anaknya," ujarnya.

Baca juga: VIRAL Video Seorang Ibu Dinarasikan akan Buang Bayi di Lintasan KRL, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya

Diberitakan sebelumnya, Polsek Gunungpati mengamankan seorang perempuan berinisial EFA (20) terduga tersangka pembuang bayi di Jatirejo, Gunungpati, Kota Semarang.

Tersangka diamankan di sebuah rumah temannya di Bergas, Kabupaten Semarang.

"Iya, sudah diamankan tetapi kami bawa ke rumah sakit karena kondisi kesehatannya semakin menurun," ujar Kanit Reskrim Polsek Gunungpati Iptu Endro Soegijarto saat dihubungi, Jumat (8/12/2023).

Menurut Endro, kasus ini terkuak selepas sejumlah anggota yang disebar untuk mengungkap tersangka.

Polisi sempat kesulitan mengungkap kasus ini karena minimnya barang bukti seperti rekaman kamera CCTV dan keterangan saksi.

Kepolisian hanya mendapatkan satu sandal jepit warna merah yang tertinggal di lokasi.

"Kami kumpulkan keterangan para saksi di lapangan, ternyata ada seorang perempuan yang kelihatannya hamil malah menghilang," paparnya.

Warga menunjukkan kepada polisi lokasi penemuan bayi perempuan di bawah jembatan pinggir sungai dekat Makam Kyai Potro Wongso Sentono, Kelurahan Jatirejo, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang, Rabu (6/12/2023). Polisi menemukan sandal yang digunakan sebagai petunjuk mencari tersangka pembuang bayi.
Warga menunjukkan kepada polisi lokasi penemuan bayi perempuan di bawah jembatan pinggir sungai dekat Makam Kyai Potro Wongso Sentono, Kelurahan Jatirejo, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang, Rabu (6/12/2023). Polisi menemukan sandal yang digunakan sebagai petunjuk mencari tersangka pembuang bayi. (TRIBUNBANYUMAS/DOK RELAWAN SEMARANG)

Atas petunjuk tersebut, polisi bergerak menelusuri jejak tersangka melalui keluarganya hingga mengarah ke tersangka yang berada di Kabupaten Semarang.

"Kami amankan di sana, lalu kami bawa ke Gunungpati untuk dilakukan pemeriksaan ternyata benar memang habis melahirkan," tuturnya.

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini dibantu pula oleh para tokoh masyarakat untuk mencari warganya yang mengalami kehamilan.

"Keluarganya sampai tidak tahu karena tersangka tinggal bersama kakek dan neneknya," terangnya.

Penuturannya, kehamilan korban disebabkan oleh hubungan di luar nikah.

Namun, korban tidak bilang ke pacarnya bahwa sedang hamil.

Sedangkan tersangka terakhir bertemu dengan pacarnya pada Maret 2023.

"Alasan buang bayi karena malu. Pacarnya masih kami cari," tuturnya.

Polisi mengamankan pula sejumlah barang bukti seperti sandal jepit, sprei, sarung, selimut, dan gunting.

Tersangka dijerat pasal 76B UU RI nomor 35 tahun 2004 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak junto pasal 305 KUHPidana.

Bayi perempuan tersebut ditemukan saat menangis di bawah jembatan pinggir sungai dekat Makam Kyai Potro Wongso Sentono, Kelurahan Jatirejo, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang, Rabu (6/12/2023).

Bayi tersebut ditemukan dengan tertutup daun jati dengan tali pusar yang masih menempel.

Saksi mata Samusi (62) mengatakan, menemukan bayi tersebut ketika sedang mencari rumput pakan ternak pada pukul 05.00 WIB.

Bayi perempuan ditemukan di pinggir sungai dalam keadaan tanpa pakaian, tali pusar masih menempel dan ditutupi daun jati.

"Bayi dibersihkan sama warga lainnya lalu kami bawa ke Puskesmas Gunungpati," paparnya.

Bayi tersebut saat ini sudah dalam penanganan medis dengan berat badan 2,4 kilogram dan panjang tubuh 45 sentimeter. (iwn)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Dihamili Teman Dekat, EFA Gunungpati Kebingungan Berujung Bayi Dibuang di bawah Jembatan

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at sustainabilityimpactconsortium.asia

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas