Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Relawan Ambulans Ditilang, Dirlantas Polda Metro Bela Anggotanya, Sopir: Dipaksa Tanda Tangan

Sebuah video yang menunjukkan polisi lalu lintas memberhentikan pemotor relawan yang mengawal ambulans berisi pasien menjadi viral di media sosial.

Penulis: Isti Prasetya
Editor: Sri Juliati
zoom-in Viral Relawan Ambulans Ditilang, Dirlantas Polda Metro Bela Anggotanya, Sopir: Dipaksa Tanda Tangan
Tangkapan Layar Instagram @seputar_jaksel
Sebuah video yang menunjukkan polisi lalu lintas memberhentikan pemotor relawan yang mengawal ambulans berisi pasien menjadi viral di media sosial. 

TRIBUNNEWS.COM - Sebuah video yang menunjukkan polisi lalu lintas (polantas) memberhentikan pemotor relawan yang mengawal ambulans berisi pasien menjadi viral di media sosial.

Dalam rekaman itu terlihat dua pemotor yang mengawal ambulans dihentikan polisi.

Sang sopir ambulans ikut turun untuk membela pengawalnya.

Anggota kepolisian lantas mencabut kunci motor pengawal dan mendorongnya ke pinggir jalan.

Mereka kemudian terlihat beradu argumen sebelum akhirnya sopir ambulans ikut menepikan mobilnya.

Namun, dua anggota polantas itu tak bergeming dan tetap menindak dua pengendara motor yang mengawal ambulans.

Diketahui, peristiwa tersebut terjadi di Jalan HR Rasunan Said, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (11/12/2023).

Berita Rekomendasi

Video itu menjadi viral setelah diunggah oleh akun Instagram @seputar_jaksel pada Selasa (12/12/2023).

Hingga artikel ini ditulis, video tersebut telah mendapatkan 41,9 ribu penayangan.

Baca juga: Viral Sopir Taksi Online Rusak Mobil Taksi Bluebird, Pelaku Kini Diamankan Polisi

Dirlantas bela anggotanya

Mengutip dari WartaKotaLive, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman memberikan penjelasan perihal anggotanya yang menghentikan pengawal ambulans tersebut.

Latief mengatakan, pemotor yang mengawal ambulans itu dihentikan karena tak sesuai ketentuan.

Sebab, pengawalan ambulans seharusnya dilakukan oleh orang yang kompeten.

"Dihentikan oleh petugas, karena sesuai aturan ketentuan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pengawalan itu harus mempunyai kompetensi dan itu kewenangan dari Polri," kata dia, saat dihubungi pada Rabu (13/12/2023).

Pengawal ambulans itu, ucap Latief, tak punya kompetensi sehingga dikhawatirkan bisa menimbulkan masalah lain.

"Kalau yang mengawal itu tidak berkompetensi, kemudian kendaraannya juga menyalahi aturan, itu akan menimbulkan permasalahan dengan pengguna kendaraan lain, itu yang kita antisipasi," tuturnya.

Atas dasar itu, anggotanya lantas mengambil alih pengawalan ambulans untuk menuju ke rumah sakit.

"Karena masyarakat umum ini tidak mempunyai kewenangan itu, makanya kemarin langsung diambil alih oleh anggota polisi dan dikawal sampai rumah sakit," lanjut Latief.

Baca juga: Viral Siswi Dipukul Helm dan Dijambak Kakak Kelas karena Salah Ucap, Orangtua Korban Lapor Polisi

Pengawal ambulans ditilang

Pemotor yang mengawal ambulans itu kemudian dikenai sanksi tilang.

"Melanggar, ya kami lakukan penilangan karena enggak boleh. Bahaya itu," kata Latief.

Ia lalu mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengawal ambulans.

Masyarakat seharusnya memberi prioritas jalan kepada ambulans meski tidak dikawal.

"Walaupun tidak dikawal oleh polisi, karena ambulans itu merupakan kendaraan yang diprioritaskan untuk berlalu lintas," ucap Latief.

Minta uang damai

Sebelum ditilang, Fandi, sopir ambulans turut berdebat dengan oknum polisi untuk membela rekannya yang bernama Putra.

Meski sudah menjelaskan bahwa Putra adalah timnya, tetapi oknum polisi itu justru menyuruh rekan sesama polisi untuk merekam kejadian tersebut.

Sementara itu, pemilik mobil ambulans yang bernama Anwar menjelaskan kronologi yang terjadi pada Senin (11/12/2023) pukul 07.00 WIB.

Anwar mengatakan, rekannya enggan memberikan STNK kendaraan lantaran masih mempertahankan argumennya.

Namun, mereka diminta ke Polda, sedangkan Anwar dan Fandi melanjutkan perjalanan ke rumah sakit.

Baca juga: Viral Pria Palak Karyawan di Medan, Minta Uang dan Jatah Es Krim, Korban Resign Meski Berakhir Damai

"Jadi pas di lokasi teman saya sempat enggak mau kasih STNK-nya, masih debat. Terus akhirnya disuruh ke Polda, saya sopir lanjut antar pasien dah," ungkapnya kepada WartaKotalive, Selasa (12/12/2023).

Menurut Anwar dari keterangan Putra, sesampainya di Polda Metro, dia sempat ditanya-tanya oleh aparat kepolisian yang menghentikannya.

Anwar mengaku, saat di Polda Metro temannya sempat ditanya apakah membawa uang atau tidak.

Putra menjawab tidak membawa uang dan akhirnya polisi itu mengambil surat tilang dan meminta untuk tanda tangan.

Namun, menurut Anwar, Putra sempat menolak tetapi akhirnya bersedia tanda tangan surat tilang.

"Sempat menolak enggak mau tanda tangan, tapi karena terus dipaksa, akhirnya teman saya tanda tangan tilang," imbuhnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotaLive.com dengan judul Dirlantas Polda Metro Bela Anggotanya yang Hentikan Relawan Ambulans dan Diduga Minta Uang Damai.

(Tribunnews.com/Isti Prasetya, WartaKotaLive.com/Ramadhan LQ)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas