Antar 15 Kg Sabu & Ribuan Pil Ekstasi ke Pinrang, Kurir Narkoba Mengaku Dapat Imbalan Rp 50 Juta
Menurut pengakuan tersangka, nantinya jika tugas pengantaran selesai, akan diberikan imbalan kembali sekitar Rp 30 juta.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG SELOR - DR, salah satu dari 3 kurir narkoba yang diringkus Polresta Bulungan mengaku mendapat upah total Rp 50 juta dari tugasnya sebagai kurir.
"DR yang ditugaskan sebagai kurir mengaku mendapat imbalan sebesar Rp 20 juta, namun itu diluar tugas utamanya," ungkap Kapolresta Bulungan, Kombes Pol Agus Nugraha, Kamis (14/12/2023).
Menurut pengakuan tersangka, kata Kombes Pol Agus Nugraha, nantinya jika tugas pengantaran selesai, akan diberikan imbalan kembali sekitar Rp 30 juta.
DR bersama AR dan R sebelumnya diringkus Polresta Bulungan.
Baca juga: Wanita ASN Lapas Tanjungpinang Dapat Sabu Gratis dari Napi, Ketahuan saat Putranya Bernyanyi
Dari tangan ketiga pengedar ini, polisi berhasil menyita 15 kilogram sabu-sabu dan pil ekstasi sebanyak 3.400 butir.
"Kami masih mendalami kasus ini dan berupaya mengungkap bandarnya," kata Kapolresta Bulungan, Kombes Pol Agus Nugraha.
Salah satu dari tersangka merupakan mahasiswa dari universitas di wilayah Kalimantan Utara.
"Salah satunya berstatus mahasiswa, dan dua di antaranya merupakan kawanan," lanjut Agus Nugraha.
Narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi ini rencananya akan dikirim menuju Pinrang Sulawesi Selatan.
Buru 3 DPO
Sementara itu, Kasat Satreskorba Polresta Bulungan, Moehamad Hasan mengatakan, saat ini Satreskorba Polresta Bulungan sedang berupaya melakukan mendalaman dan pengejaran terhadap tiga DPO sindikat dari peredaran gelap narkoba di Kalimantan Utara.
"Kami sedang melakukan pendalam dan pengejaran terhadap tiga DPO dengan inisial, RL (Tarakan), BD (Nunukan) dan AL (Nunukan)," kata Moehammad Hasan.
RL bertugas untuk menerima sabu-sabu di Pinrang dan pemberi perintah kepada DR untuk mengambil barang haram tersebut di Sebatik.
Baca juga: Polisi Tangkap Kurir Narkoba Saat Transaksi Sabu di Tanjung Priok Jakarta Utara
BD merupakan koordinator lapangan di Sebatik dan mengambil sabu dari Tawau, Malaysia.
Sementara AL bertugas mem-packing narkotika di Sebatik kedalam mobil pikap dengan nomor polisi DD 8943 SM.
Moehammad Hasan menduga para tersangka merupakan sindikan jaringan peredaran narkoba internasional. Sebab barang haram tersebut didrop dari Tawau, Malaysia.
"Dugaan kuat, jaringan internasional," pungkasnya.
Kapolresta Bulungan mengimbau kepada masyarakat agar aktif membantu dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kalimantan Utara.
Sebab satu kilogram narkotika jenis sabu-sabu dapat menyelamatkan sekitar 4.000 jiwa.
"Jadi dengan adanya pengungkapan 15 Kg narkotika jenis sabu-sabu dan 3.400 butir pil ekstasi dapat menyelamatkan sekitar 63.400 jiwa," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Tiga Tersangka Pengedar Narkoba Dibekuk Polresta Bulungan, Satu Orang Mahasiswa di Kaltara