Terungkap Kronologi Pembunuhan Wanita Muda yang Mayatnya Ditemukan di Sungai Citarum Bandung Barat
Kasus pembunuhan itu berawal saat pelaku memesan jasa pijit kepada korban melalui aplikasi MiChat pada 8 Desember 2023 pukul 23.00 WIB
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Mayat perempuan berinisial A (18) ditemukan di Sungai Citarum, Kampung Sukamanah, Desa Pangauban, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Setelah hampir sepekan sejak penemuan mayat, polisi akhirnya polisi mengungkap kasus itu.
A dibunuh oleh pria bernama Ilham Asmaul Hasan (24) yang kini sudah mendekam di penjara.
Ilham ditangkap tim Resmob Satreskrim Polres Cimahi di daerah Kabupaten Bandung.
Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Dimas Charis Suryo Nugroho mengatakan, kasus pembunuhan itu berawal saat pelaku memesan jasa pijit kepada korban melalui aplikasi MiChat pada 8 Desember 2023 pukul 23.00 WIB.
"Kemudian korban diantar menggunakan ojek online ke kontrakan tersangka, kemudian tersangka melakukan perbuatannya (membunuh) di dalam kamar," ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Cimahi, Kamis (14/12/2023) sore.
Dimas mengatakan, pelaku membunuh korban dengan cara mengikat leher korban dengan menggunakan tali kain dari seprai dan celana dalam.
Namun ada dugaan pelaku meracun korban dengan racun tikus yang dimasukkan ke minuman teh kemasan.
Baca juga: Heboh Penemuan Mayat di Pameungpeuk Kabupaten Bandung, Diduga Korban Meninggal 3 Hari Lalu
"Tersangka mengikat satu simpul (kain) seperti yang ditemukan pada mayatnya ada ikatan tali dari potongan seprai dan celana dalam pada leher korban sehingga korban meninggal beberapa menit setelah lehernya diikat," kata Dimas.
Aksi pembunuhan itu dilakukan pelaku di kontrakannya di Kampung Leuweung Kaleng, RT 02/05, Desa Katapang Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung.
Pelaku lalu langsung kabur ke rumah mertuanya meninggalkan mayat korban.
"Pada keesokan harinya pelaku kembali ke kontrakan dan membungkus jenazah korban dengan menggunakan selimut dan membawanya menggunakan sepeda motor," kata Dimas.
Setelah itu, pelaku membuang jenazah korban di Sungai Citarum, Kampung Dara Ulin, Desa Nanjung, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, hingga akhirnya jenazah korban ditemukan di aliran Sungai Citarum, Kampung Sukamanah, Desa Pangauban, Kecamatan Batujajar, KBB.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.