Detik-detik Pasutri Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Boyolali
Penangkapan tersebut terjadi setelah pasutri tersebut keluar dari kos tempat tinggal sementara mereka.
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Pasangan suami istri berinisial NK (47) dan DR (45) ditangkap tim Densus 88.
Pasutri yang diduga teroris tersebut ditangkap di Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali, Kamis (14/12/2023).
Penangkapan pasutri terduga teroris ini dikonfirmasi kepala desa setempat, Agus Setyo Purnomo.
Ia mengatakan, penangkapan tersebut terjadi setelah pasutri tersebut keluar dari kos tempat tinggal sementara mereka.
"(Penangkapan terjadi pukul) 15.30 WIB," kata dia.
Pasutri tersebut sempat berjalan ke arah timur kos mereka sebelum akhirnya berbalik ke barat.
Baca juga: Kesaksian Kades & Pak RT terkait Penangkapan Terduga Teroris di Klaten: Dia Baru Ngontrak 6 Bulan
Mereka kemudian melaju ke arah Jalan Semarang-Solo.
"(Pasangan suami-istri) itu ditangkap di depan minimarket," ucap dia.
Baru Tinggal 2 Pekan
Sebelumnya, pasangan suami istri (pasutri) berinisial NK (47) dan DR (45) diamankan Densus 88 di depan sebuah minimarket daerah jalan Raya Semarang -Solo, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali, Kamis (14/12/2023).
Mereka diamankan Densus 88 lantaran merupakan terduga teroris.
Pasutri itu, diketahui, tinggal di sebuah kos daerah Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali.
Kades setempat, Agus Setyo Purnomo mengatakan pasutri itu baru dua pekan ngekos.
Mereka, bila dilihat dari Kartu Keluarga (KK), berasal dari Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.
Baca juga: 3 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Sragen, 5 Pistol Diamankan dan Dijadikan Barang Bukti