Usai Hantam Kepala Istri Pakai Tabung Gas, Suami di Sidoarjo Rekayasa Kasus Sebut Istrinya Dirampok
Kasus suami bunuh istri terjadi di Sidoarjo, pelaku tega menghantam kepala istrinya dengan tabung gas elpiji berukuran 3 kg.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus suami bunuh istri terjadi di Sidoarjo, Jawa Timur.
Korban bernama Nur Azizah (55), sempat mengalami kekerasan sebelum meninggal.
Dalam aksinya pelaku yang juga suami korban tega menghantam tabung gas ke kepala istrinya.
Tabung gas elpiji itu berukuran 3 kg. Tubuh korban pun tewas bersimbah darah akibat aksi brutal dari suaminya, Riyadi berusia 58 tahun, warga Desa Pranti, Sedati, Sidoarjo.
Baca juga: Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Ibu Hamil di Kota Baubau yang Dilakukan Suami
Sebelumnya polisi juga menemukan luka terbuka di bagian kepala korban, Nur Azizah (55) pada Senin (11/12/2023).
Hal tersebut membuat sebagian tubuh perempuan itu berlumuran darah.
Polisi telah membawa jenazah wanita itu untuk dilakukan proses otopsi di RS Bhayangkara Porong.
Tim forensik pun menemukan fakta korban sempat mengalami kekerasan dari sang suami sebelum meninggal dunia
"Pelaku melakukan kekerasan fisik dengan memukul kepala korban menggunakan tabung elpiji hingga korban meninggal dunia," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Kamis (14/12/2023).
Kemudian, pelaku berusaha melakukan rekayasa seakan telah menjadi korban perampokan.
Bahkan, dia sengaja membuat rumahnya menjadi tampak seperti dibobol seseorang.
"Pelaku merekayasa peristiwa (pembunuhan) tersebut dengan cara mengarang cerita, bahwa seolah-olah terjadi perampokan yang mengakibatkan istrinya terbunuh," jelasnya, dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.
Untuk meyakinkan rekayasanya, pelaku lantas mengacak-acak rumahnya.
"Pelaku mengeluarkan isi pakaian yang ada di lemari dan mengacak-acak kasur kamar depan." ujarnya.
"Kemudian pelaku memindahkan posisi korban ke ruang keluarga dengan cara diseret," tambahnya.
Baca juga: Rekayasa Perampokan Terbongkar, Nur Azizah Tewas Karena Emosi Suami
Selanjutnya, pelaku pergi ke rumah orangtuanya yang tak jauh dari lokasi kejadian pembunuhan itu.
Dia pun bercerita tentang istrinya yang tewas usai menjadi korban pembobolan.
"Kedua orangtua pelaku ke lokasi kejadian dan melihat kondisi korban tergeletak di ruang tamu yang bersimbah darah." ujarnya.
"Tak lama kemudian datang para tetangga," ucapnya.
Saat diinterogasi, Riyadi sempat bersikukuh telah menjadi korban perampokan rumah hingga istrinya tewas.
Bahkan, dia mengaku kehilangan handphone serta uang Rp 20 juta akibat perampokan itu.
"Akhirnya tersangka baru mengakui telah melakukan kekerasan fisik terhadap istrinya sendiri hingga mengakibatkan korban meninggal dunia, Selasa (12/12/2023)," ujar dia.
Baca juga: Perilaku Istri Panca Pembunuh 4 Anak Diungkap, Jadi Korban KDRT Suami
Atas kejadian itu, pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat (3) UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga.
Pelaku kini mendapatkan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau denda Rp 45 juta.
"Sedangkan terkait dengan adanya barang berharga yang disampikan telah hilang merupakan karangan pelaku belaka," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Suami di Sidoarjo Hantam Kepala Istri Pakai Tabung Gas, Cerita Perampokan Ternyata Bohong, 'Diseret',
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.