Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ibu Hamil Terkena Peluru Nyasar, Propam Polda Jambi Sanksi Tegas Anggota Jika Langgar SOP

Propam Polda Jambi akan memberikan sanksi disiplin jika ditemukan ada pelanggaran SOP yang dilakukan oleh personel Polres Tanjabbar.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Ibu Hamil Terkena Peluru Nyasar, Propam Polda Jambi Sanksi Tegas Anggota Jika Langgar SOP
Ilustrasi Pindad
Ilustrasi - Bid Propam Polda Jambi diturunkan untuk melakukan investigasi terkait insiden peluru nyasar yang dialami oleh Dila, ibu hamil di Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar). Propam Polda Jambi akan memberikan sanksi disiplin jika ditemukan ada pelanggaran SOP yang dilakukan oleh personel Polres Tanjabbar. 

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Bid Propam Polda Jambi diturunkan untuk melakukan investigasi terkait insiden peluru nyasar yang dialami oleh Dila, ibu hamil di Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).

Propam Polda Jambi akan memberikan sanksi disiplin jika ditemukan ada pelanggaran SOP yang dilakukan oleh personel Polres Tanjabbar.

"Bila ditemukan pelanggaran SOP tentunya akan diberikan sanksi disiplin atau kode etik yang berlaku," ujar Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia, Senin (18/12/2023).

Sebelumnya, Dila, seorang ibu hamil warga Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) terkena peluru nyasar.

Baca juga: Peluru Nyasar Gegerkan Warga Lampung, Asbes dan Plafon Rumah Bolong, Ada Proyektil di Atas Kasur

Diduga korban tertembak oleh oknum polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjabbar yang saat kejadian tengah melakukan penangkapan bandar narkoba.

Terkait kondisi korban, Kombes Pol Mulia mengatakan ibu hamil tersebut sudah mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara Jambi didampingi personel kepolisian.

"Ibu hamil tersebut saat ini dalam perawatan di RS Bhayangkara Jambi dan dalam kondisi normal serta stabil dan sadar," ujarnya.

BERITA TERKAIT

Saat ini, beberapa personel Polres Tanjabbar ikut mendampingi dan menanggung semua biaya pengobatannya.

Kronologis Kejadian

Informasi yang dihimpun dari sumber Tribun, korban Dila merupakan pekerja di salah satu tempat makan seafood di Kuala Tungkal.

Saat kejadian korban sedang berada di tempat tersebut.

"Korban itu kerja di seafood yang di Lumayan, Kuala Tungkal," kata sumber Tribun.

Sumber itu mengatakan, ketika itu tim Satres Narkoba Polres Tanjabbar tengah melakukan penangkapan bandar narkoba asal Kepulauan Riau (Kepri) yang baru turun dari Pelabuhan LLASDP Kuala Tungkal dan akan naik mobil travel ke Jambi.

"Kan tempat seafood itu dekat loket travel, kejadian jam 6 sore kemarin (Minggu--red)," ungkapnya.

Baca juga: Emak-Emak di Depok Tertembak Peluru Nyasar hingga Pipi Bolong, Awalnya Boncengan ke Pasar

Menurutnya korban tertembak di bagian paha, peluru itu menembus tulang paha kiri korban.

Seketika korban roboh di tempat.

Korban sempat dilarikan ke RSUD KH Daud Arif Kualatungkal.

"Korban dibawa ke RS langsung malam tadi, polisi itu kasih peringatan, cuma ke bawah jadi kena paha infonya," jelasnya.

Ia menyebut, korban saat ini dirawat di salah satu RS di Provinsi Jambi.

Korban dirujuk ke Jambi, Minggu (17/12/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.

"Kabarnya sempat kritis korban," ujarnya.

Berawal dari Penangkapan Bandar Narkoba

Sementara itu Kapolres Tanjab Barat, AKBP Padli saat dikonfirmasi Senin (18/12/2023) mengatakan peristiwa itu bermula dari laporan masyarakat angkutan umum di Kuala Tungkal.

Laporan itu menyebut ada dua orang yang mencurigakan, dan ketika ditanya tujuannya berubah-ubah.

"Kadang bilang kesini, kadang bilang situ, jangan-jangan pelaku tindak pidana, disampaikan ke kami, kemudian anggota kami datang kesitu dan ketemu lah orang itu dan tas yang dalam kondisi digembok," ucapnya.

Menurut keterangan dari salah satu orang itu mengatakan tas tersebut bukan miliknya melainkan titipan dari orang lain.

"Pelaku menjadi berbelit-belit terus, akhirnya anggota memisahkan dua orang pelaku itu biar jujur menjawab, satu di dalam loket, satu di luar loket," kata Kapolres.

Menurut Kapolres, yang dibawa ke luar loket ini ketika ditanya masih tidak mau jujur dan berusaha kabur.

Akhirnya petugas memberi tembakan peringatan pertama dan tembakan peringatan kedua.

Pelaku melawan dengan menepis tangan anggota sehingga tembakan itu mengenai kaki kiri ibu yang sedang berjualan di sekitar itu.

Setelah kejadian itu, korban dibawa ke rumah sakit dan dua orang tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Tanjab Barat.

"Setelah kita buka tasnya ada 3 kg sabu dan 1,12 gram ekstasi, barang bukti dan tersangka sudah kita amankan di Polres untuk pengembangan lebih lanjut," ucapnya.

Kapolres mengatakan korban sudah dirujuk ke RS Bhayangkara Jambi.

"Saya juga sudah ketemu suami korban, ibu korban untuk minta maaf atas musibah ini, karena kami tidak ada kesengajaan untuk nembak orang, kami sampaikan permohonan maaf ke suaminya dan ibunya, bahwa kami bertanggung jawab sepenuhnya, " kata Kapolres.

Korban sudah ditangani pihak rumah sakit dan sudah diperiksa ahli kandungan, kondisi anak sehat dan kondisi ibunya juga stabil.

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Propam Polda Jambi Selidiki Kasus Ibu Hamil Terkena Peluru Nyasar di Tanjab Barat

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas