Istri Salah Satu Tahanan Narkoba yang Kabur Ditangkap di Aceh
Ia merupakan istri dari Asnawi, salah satu dari empat tahanan narkoba yang kabur dari Rutan Tahti Polda Lampung.
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita bernama Sari (28) ditangkap jajaran Polda Lampung di Aceh.
Ia merupakan istri dari Asnawi, salah satu dari empat tahanan narkoba yang kabur dari Rutan Tahti Polda Lampung.
Jajaran Polda Lampung tak hanya menangkap Sari, tapi juga menangkap Yusuf (52).
Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Erlin Tangjaya mengatakan, Yusuf dan Sari ditangkap di Aceh pada Sabtu (9/12/2023) lalu.
"Kami tangkap Yusuf dulu hari Sabtu atau tiga hari setelah empat tahanan kabur," kata Erlin saat menggelar konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (19/12/2023).
Erlin menjelaskan, Yusuf adalah anggota komplotan tersangka narkoba Asnawi dan tiga tahanan narkoba lainnya.
Baca juga: 4 Tahanan Narkoba Kabur, Polda Lampung Ringkus Penjemputnya, Kapolda: Kami Mohon Maaf
Yusuf diduga membantu pelarian tahanan bersama Suyatno.
Sayangnya, Suyatno belum tertangkap.
"Tapi pada saat akan kami tangkap, dia (Suyatno) melarikan diri. Kami masih melakukan pengembangan," tambah Erlin.
Empat tahanan kasus narkoba kabur dari Rutan Tahti Mapolda Lampung, Rabu (6/12/2023) dini hari.
Belum ada keterangan resmi maupun kronologi dari Polda Lampung terkait kaburnya empat tahanan tersebut.
Namun dari informasi yang diperoleh, kronologi berawal pada pukul 01.30 WIB, saat komandan regu jaga Aipda Surdiyansyah berjaga bersama Briptu Rizki.
Saat itu petugas melakukan pengecekan tahanan dan jumlahnya lengkap.
Kemudian sekira pukul 03.00 WIB tahanan kamar sel 7 memanggil petugas.