KPK OTT di Maluku Utara, Sekda Tidak Tahu Keberadaan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba
Selain kantor gubernur Maluku Utara, beberapa kantor organisasi perangkat daerah juga disegel KPK
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, TERNATE- Komisi Pemberantasan Korupsi menyegel kantor Gubernur Maluku Utara (Malut) di Sofifi, Senin (18/12/2023).
Penyegelan tersebut buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terkait lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A Kadir mengatakan KPK juga menyegel beberapa kantor organisasi perangkat daerah.
Baca juga: KPK OTT di Maluku Utara Terkait Lelang Jabatan dan Barang dan Jasa: Rumah Dinas Gubernur Digeledah
"Iya betul, saya juga tahu ada penyegelan kantor OPD oleh KPK," kata Samsudin saat di wawancarai di kediamannya di Kelurahan Maliaro Kecamatan Ternate Tengah.
Sementara terkait keberadaan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba, Sekda tak mengetahuinya.
"Soal itu saya tak tahu, kita tunggu informasi resmi saja dari KPK," ujarnya.
Ditanya kebenaran kabar Gubernur dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan diperiksa KPK, Samsuddin juga mengaku belum tahu.
"Iya, itu juga saya tak tahu adanya pemeriksaan Gubernur," jelasnya mengakhiri.
Selain menyegel kantor, Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Gubernur Maluku Utara di Crysant, Kelurahan Takoma, Ternate Tengah, Kota Ternate, Senin (18/12/2023) sekitar pukul 19.10 WIT.
Turun dari mobil Innova hitam, tiga orang petugas KPK masuk ke rumah.
Saat tim KPK datang, istri Gubenur Maluku Utara Faoniah Jauhar diketahui berada di rumah.
Baca juga: Profil dan Harta Abdul Gani Kasuba, Gubernur Maluku Utara yang Rumahnya Digeledah saat OTT KPK
Berselang beberapa menit, mobil Innova yang digunakan tim KPK meninggalkan kediaman gubernur Malut.
Wartawan juga tidak berhasil mewawancarai tim KPK, karena kaca mobil tidak turunkan.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) di Maluku Utara, Senin, 18 Desember 2023.