Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Temui Warga Bangun Purba, Kapolres Rokan Hulu Imbau Masyarakat Tidak Golput di Pemilu 2024

Jajaran Polres Rokan Hulu bersama Kapolres AKBP Budi Setiyono melakukan kegiatan cooling system di kediaman sejumlah warga di Desa Bangun Purba.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Temui Warga Bangun Purba, Kapolres Rokan Hulu Imbau Masyarakat Tidak Golput di Pemilu 2024
ist
Jajaran Polres Rokan Hulu bersama Kapolres AKBP Budi Setiyono melakukan kegiatan cooling system di kediaman sejumlah warga di Desa Bangun Purba, Kecamatan Bangun Purba, Rokan Hulu, Riau.   

TRIBUNNEWS.COM, ROKAN HULU – Jajaran Polres Rokan Hulu bersama Kapolres AKBP Budi Setiyono melakukan kegiatan cooling system di kediaman sejumlah warga di Desa Bangun Purba, Kecamatan Bangun Purba, Rokan Hulu, Riau. 

Untuk sampai di tempat tujuan, Kapolres bahkan harus melewati jembatan gantung yang memiliki panjang kurang lebih 100 meter.

Selain menyampaikan imbauan pemilu damai, Kapolres juga mengajak masyarakat untuk makan bersama sebagai bentuk kedekatan beliau dengan masyarakat.

“Saya mengajak masyarakat Desa Bangun Purba untuk saling menjaga keamanan dan ketertiban untuk mensukseskan Pemilu 2024,” kata Budi Setiyono kepada wartawan, Senin (18/12/2023). 

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga meminta kepada masyarakat Sesa Bangun Purba untuk menghormati pilihan politik yang berbeda. Menurutnya, masyarakat tak boleh terpecah-belah hanya gara-gara pilihan politik.

“Apabila ada menemukan dugaan pelanggaran pemilu, kami menganjurkan kepada masyarakat untuk mengadukan masalah tersebut sesuai dengan prosedur yang ada,” tutunya. 

Warga Desa Bangun Purba bernama Sangkot sempat menanyakan Kapolres Rokan Hulu terkait dengan sikap masyarakat untuk Golput. Purba bahkan menanyakan sanksi hukum yang diberikan bila ada masyarakat yang bersikap Golput.

BERITA REKOMENDASI

“Apakah kalau Golput ada sanksi hukum yang berlaku,” tanya Sangkot.

Kapolres spontan memberikan jawaban. Menurutnya hingga kini, belum ada aturan hukum yang memuat soal pilihan Golput masyarakat.

Meskipun demikian, dikatakannya, sangat disayangkan jika masyarakat sampai tidak memberikan hak suaranya untuk Pemilu 2024.

“Sampai dengan saat ini tidak ada aturan hukum yang mengatur tentang hal itu, tetapi sangat disayangkan (bila) masyarakat tidak memberikan hak suaranya untuk pemilu nanti,” imbuhnya.

Baca juga: Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Rokan Hulu, Riau 2023: Naik Rp 261.470

Sebelum kegiatan berakhir Kapolres menyempatkan memberikan bantuan sembako bagi masyarakat setempat.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas