Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Yusuf, Anggota Sindikat Narkoba asal Aceh yang Bantu Kabur 4 Tahanan Polda Lampung

Terungkap sosok Yusuf yang ditangkap karena membantu kabur 4 tahanan kasus narkoba. Yusuf merupakan anggota sindikat narkoba asal Aceh.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
zoom-in Sosok Yusuf, Anggota Sindikat Narkoba asal Aceh yang Bantu Kabur 4 Tahanan Polda Lampung
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Sari (kiri) dan Yusuf, pelaku yang diduga membantu pelarian empat tahanan narkoba, dihadirkan dalam ekspose di Polda Lampung, Selasa (19/12/2023). 

Sari yang menjadi perantara dan Yusuf ditangkap tiga hari setelah keempat tahanan kabur.

Suyanto sempat ditangkap, namun bisa melarikan diri dan hingga kini masih dicari keberadaannya.

"Tapi pada saat akan kami tangkap, dia (Suyatno) melarikan diri. Kami masih melakukan pengembangan," sambungnya.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika menyatakan warga yang membantu tahanan narkoba kabur telah ditangkap.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka karena menjemput para tahanan untuk kabur.

Baca juga: Tiga Anggota Polres Metro Jakarta Utara Dipecat karena Terjerat Kasus Narkoba Hingga Desersi

"Kami telah tangkap orang yang menjemput empat tahanan yang kabur," jelasnya.

Menurutnya, kaburnya empat tahanan merupakan kelalaian dari petugas yang menjaga Rutan.

Berita Rekomendasi

"Mohon maaf kami mengalami musibah dimana ada empat tahanan yang melarikan diri," sambungnya.

Polisi dapat menangkap dua orang yang membantu para tahanan melarikan diri.

"Alhamdulillah sudah tertangkap orang yang menjemput empat tahanan tersebut."

"Mereka bisa dihukum sebagaimana mestinya," pungkasnya.

Ia berharap keempat tahanan yang kabur dapat ditangkap lagi.

Sebagian artikel telah tayang di TribunLampung.com dengan judul Bantu Tahanan Polda Lampung Kabur, Yusuf juga Anggota Sindikat Narkoba asal Aceh
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunLampung.com/Bayu Saputra)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas