Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Baru Kasus Siswi SD Dirudapaksa Anak Punk: Korban Dicekoki Miras, Pelaku Beraksi Berulang Kali

Polisi ungkap fakta baru mengenai kasus rudapaksa seorang siswi SD oleh segerombolan anak punk

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Sri Juliati
zoom-in Fakta Baru Kasus Siswi SD Dirudapaksa Anak Punk: Korban Dicekoki Miras, Pelaku Beraksi Berulang Kali
Tribun Jabar/Handika Rahman
Asisten Hotman Paris Hutapea, Witri, saat berkunjung ke rumah bocah SD yang dirudapaksa gerombolan anak punk di Kabupaten Indramayu, Jumat (15/12/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru terkait kasus rudapaksa yang dilakukan sejumlah anak punk terhadap CS (13), siswi kelas enam SD di Indramayu, Jawa Barat.

Saat ini, pihak kepolisian pun telah mengamankan beberapa pelaku rudapaksa.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar mengungkap beberapa fakta baru terkait kasus rudapaksa.

Pertama, korban yang tinggal di Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu itu ternyata dirudapaksa tak hanya sekali.

"Tetapi sudah berulang kali, yakni kurang lebih sudah sekitar empat kali," ujar Fahri, dikutip dari TribunJabar.id.

Baca juga: Pengasuh TPQ Pelaku Rudapaksa Ibu Muda di Lombok Timur Berstatus Buronan

Selain itu, pelaku berjumlah 11 orang.

Pihak kepolisian juga sudah mengantongi nama pelaku lainnya yang masih belum ditangkap.

BERITA REKOMENDASI

"Sampai saat ini kami masih terus melakukan penyelidikan soal keberadaan terduga pelaku lainnya," ujar dia.

Mengutip TribunCirebon.com, ada lima orang yang sudah ditetapkan tersangka.

Dari lima orang tersebut, empat di antaranya masih berusia di bawah umur.

Selain itu, pihak kepolisian juga masih melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya yang masih belum ditangkap.

Terungkapnya Kasus


Diketahui, kasus rudapaksa itu terungkap karena orang tua CS curiga dengan sikap anaknya yang selalu murung dan mengurung diri.

"Awal mula kasus ini terungkap karena anak ini terus melamun," ujar Kasi Pemdes tempat korban tinggal, Aswanto.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas