Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

TNI Gadungan Ditangkap Polisi Saat Merampas Sepeda Motor di Bandung: Setiap Beraksi Pakai Seragam

Saat beraksi, YS bersama dua rekannya yang saat ini masih buron kerap mengenakan seragam TNI menakuti korban.

Editor: Erik S
zoom-in TNI Gadungan Ditangkap Polisi Saat Merampas Sepeda Motor di Bandung: Setiap Beraksi Pakai Seragam
DOUG MENUEZ/GETTY IMAGES
Ilustrasi - YS (37), seorang anggota TNI gadungan ditangkap polisi saat merampas sepeda motor di Bandung, Jawa Barat. 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - YS (37), seorang anggota TNI gadungan ditangkap polisi saat merampas sepeda motor di Bandung, Jawa Barat.

Saat beraksi, YS bersama dua rekannya yang saat ini masih buron kerap mengenakan seragam TNI menakuti korban.

Kapolsek Andir, AKP Gilang Perdana Sasmita, mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 16 November 2023.

Baca juga: Momen TNI Gadungan Pangkat Letkol Mesam Mesem saat Dijebak dan Ditangkap Intel Kodim

Korban berinisial DS yang sedang melintas di Jalan Garuda, tiba-tiba dihentikan oleh pelaku dan dua rekannya.

Pelaku ini, kata dia, langsung menuduh korban sebagai pengedar narkoba sambil menodongkan senjata api mainan. 

Korban kemudian dimasukkan ke dalam mobil dan dibawa berkeliling. Sementara sepeda motor korban dibawa oleh pelaku lain. 

Tak hanya motor, para pelaku juga memintai uang senilai Rp 900 ribu dan ponsel milik korban. 

BERITA REKOMENDASI

Seusai mendapat motor hingga ponsel, pelaku menurunkan korban di jalan dan langsung melarikan diri.

"Korban diturunkan di Jalan Rajawali Barat, dan pelaku mengatakan 'nanti datang saja ke Polda'," ucapnya.

Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya berhasil mengamankan pelaku. Dari keterangan yang diperoleh, pelaku ternyata sudah berulangkali melakukan aksi serupa di sejumlah titik di Kota Bandung.

Baca juga: Seorang Pria Ditangkap Lantaran Jadi TNI Gadungan Berpangkat Letkol di Depok

"Sudah beberapa kali melakukan tindak pidana tersebut dengan modus yang sama di Kota Bandung," ucap Gilang.

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 368 KUHPidana dan diancam dengan pidana penjara di atas 5 tahun. 

Penulis: Nazmi Abdurrahman

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Berseragam TNI Saat Merampas Sepeda Motor di Bandung, Aparat Gadungan Ditangkap Polisi

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas