Viral Polisi Kejar Mobil Diduga Pelaku Tabrak Lari di Pekalongan, Ternyata Bawa Rokok Tanpa Cukai
Viral detik-detik polisi mengejar mobil di Pekalongan, Jawa Tengah, dan tertangkap, bukan pelaku tabrak lari.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Viral detik-detik polisi mengejar mobil di Pekalongan, Jawa Tengah, dan tertangkap.
Dalam video yang beredar, seorang polisi tampak membuka pintu mobil hitam yang dikejar.
Kejadian tersebut, diketahui berada di Kecamatan Kajen (sekitar 0 km Kajen), Kabupaten Pekalongan.
Saat diperiksa, polisi justru menemukan ratusan rokok tanpa cukai.
Sementara dalam narasi yang beredar, mobil yang dikejar polisi itu dikemudikan oleh seorang pemuda yang menabrak seseorang.
"Lalu di kejar sama Polisi dan TNI dan tertangkap di perempatan Kesesi. Kamis (21/12) sekitar pukul 11.20 WIB," tulis pengunggah video di akun Instagram @pekalonganinfo.
Baca juga: Viral Video 3 Tentara Berbahasa Ukraina di Jalur Gaza, Kyiv: Kami Tak Kirim Tentara ke Israel
Selain itu, pemuda yang diperiksa dan temannya membawa ratusan rokok ilegal.
Merespons hal tersebut, Kasat Lantas Polres Pekalongan, Iptu Joko Supriyanto, menegaskan informasi yang beredar di medsos terkait tabrak lari tidak ada.
"Jadi, terkait tabrak lari sampai saat ini, kami pastikan tidak ada warga masyarakat yang menjadi korban, ataupun terserempet ataupun tertabrak dari kejadian tersebut," ucap Iptu Joko, dikutip Tribunnews.com dari Tribun-Pantura.com, Jumat (22/12/2023).
Kronologi Kejadian
Iptu Joko menceritakan, kronologi kejadian itu sekitar pukul 10.00 WIB.
Saat itu, anggota Satlantas Polres Pekalongan sedang melaksanakan patroli di jalur rawan kecelakaan.
Pada saat melakukan patroli, polisi melihat mobil hitam yang beriring-iringan dan memeriksanya.
"Saat itu, anggota kami melaksanakan penindakan pelanggaran kasat mata berupa penindakan knalpot brong. Lalu, terpantau mobil Toyota warna hitam dan Suzuki Ertiga warna putih berjalan beriring-iringan."
"Kemudian anggota kami mendekat, memeriksa, dan diketahui surat-surat kendaraan tidak sesuai dengan nomor polisi yang terpasang," kata Iptu Joko.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.