Kak Seto Temui Bocah SD Korban Rudapaksa di Indramayu, Beri Treatment Psikologis
Kasus rudapaksa bocah SD di Indramayu mendapat sorotan dari Kak Seto selaku Ketua LPAI. Ia berharap korban dapat kembali bangkit.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Bocah SD di Indramayu, Jawa Barat, berinisial CS (13), menjadi korban rudapaksa gerombolan anak punk.
Kasus rudapaksa sudah dialami korban sebanyak empat kali dan kini enam pelaku telah ditangkap.
Selain menjadi korban rudapaksa, CS juga harus kehilangan ibunya yang mengalami serangan jantung usai mendengar kasus rudapaksa yang dialami sang anak.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi alias Kak Seto, mendatangi rumah CS di Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu, Jumat (22/12/2023).
Baca juga: Satgas PPKS Kampus Dalami Dugaan Pelecehan Seksual Ketua BEM UI Nonaktif Melki Sedek
Kak Seto mengajak CS bercerita tentang cita-citanya dan memberikan motivasi agar melanjutkan pendidikan.
Psikolog anak tersebut berharap CS tidak larut dalam kesedihan.
"Ananda ini katanya ingin jadi pramugari," ungkap Kak Seto, Jumat, dikutip dari TribunJabar.id.
Ia juga memberikan treatment psikologis agar CS segera bangkit dan menggapai cita-citanya.
Petugas LPAI Indramayu diminta untuk terus memberikan pendampingan kepada bocah kelas 6 SD tersebut.
Sedangkan trauma healing terhadap korban sudah dilakukan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Disduk-P3A) Indramayu.
"Mudah-mudahan ini bisa ditangani serius agar luka-luka yang dialami ananda bisa dipulihkan," ucapnya.
Diduga Ada Pelaku Lain
Polres Indramayu telah mengamankan enam anak punk yang menjadi pelaku rudapaksa terhadap anak di bawah umur.
Baca juga: Pengasuh TPQ Pelaku Rudapaksa Ibu Muda di Lombok Timur Berstatus Buronan
Korban dirudapaksa secara bergilir oleh para pelaku pada Sabtu (2/11/2023) lalu.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, mengatakan kasus rudapaksa tidak hanya sekali dilakukan para pelaku.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.