Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

5 Bulan di Ponpes, Santriwati di Gresik Jadi Korban Pencabulan Pemilik Pondok

Pemilik Pondok Pesantren di Gresik, Jawa Timur diduga cabuli santriwatinya yang masih berusia di bawah umur, korban diketahui ada tiga orang

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in 5 Bulan di Ponpes, Santriwati di Gresik Jadi Korban Pencabulan Pemilik Pondok
dok. kompas
Ilustrasi pencabulan anak - Pemilik Pondok Pesantren di Gresik Jawa Timur diduga cabuli santriwatinya yang masih berusia di bawah umur, korban diketahui ada tiga orang 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang santriwati jadi korban pencabulan yang dilakukan oleh kiai pondok pesantren (ponpes) di Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Diketahui, korban baru lima bulan berada di ponpes tersebut.

Ayah korban YS (52) mengatakan, pelaku berinisial NS (49) yang merupakan pemilik pondok.

Terungkapnya kasus dugaan pencabulan ini bermula ketika korban meminta kepada YS untuk pulang ke rumah November 2023 lalu.

"Saya sama istri saya datang ke sana, untuk menanyakan alasan kenapa tidak kerasan di pondok," kata YS, Sabtu (23/12/2023).

Baca juga: Ustaz Cabul di Purwakarta Masuk DPO, Diduga Kabur ke Hutan, 15 Santiwati jadi Korban

Korban pun tak kunjung menjelaskan apa yang terjadi dan tetap meminta untuk pulang ke rumah.

Setelah itu, korban mengaku bahwa ia menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh NS.

Rekomendasi Untuk Anda

"Dilakukan di rumahnya (NS), anak saya dipaksa melakukan hal-hal yang tidak senonoh," ujar YS.

Mengutip TribunJatim.com, saat di rumah, NS beberapa kali menghubungi YS dan meminta korban untuk kembali ke ponpes.

NS juga menjanjikan akan mengunjungi YS dengan niat baik-baik.

Namun, hal tersebut tidak terjadi hingga akhirnya YS melaporkan dugaan pencabulan ini ke Polres Gresik.

"Akhirnya saya bersama istri melapor kejadian ke Polres Gresik,” ujarnya.

Kini korban yang masih kelas 1 SMP didampingi petugas Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).

Dugaan pencabulan ini dikonfirmasi Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino.

"Sudah kami amankan, saat ini masih dalam pemeriksaan," ujar AKP Aldhino.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas