Pelajar di Kota Palu Terkena Busur Panah di Punggungnya, Pelaku 2 Orang Naik Motor Berboncengan
AR (17) terkena anak panah saat sedang duduk di depan rumahnya Jl Tombolotutu, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal
TRIBUNNEWS.COM, PALU - Pelajar berinisial AR (17) terkena anak panah saat sedang duduk di depan rumahnya Jl Tombolotutu, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Senin (25/12/2023) sekitar pukul 03.30 Wita.
Akibatnya AR kini dalam perawatan medis di Rumah Sakit Undata Palu.
"Korban selesai membantu orangtuanya berjualan ayam goreng, tiba-tiba ada orang melakukan pembusuran kepada korban dan melarikan diri," kata Kapolsek Palu Timur Iptu Siti Elminawati kepada TribunPalu.
Kapolsek mengatakan pelaku saat itu melintas di depan rumah korban berboncengan naik sepeda motor.
Baca juga: Pemuda di Kendari Terkena Busur, Saksi Dengar Korban Berteriak, Ini Kata Polisi
Namun tiba-tiba langsung melepaskan anak panah ke arah korban.
Melihat anak panah menempel di bagian punggungnya, korban kemudian melaporkan peristiwa itu kepada orangtuanya.
"Orang tuanya langsung bawa korban ke Rumah Sakit Undata untuk mendapatkan penanganan medis," ujarnya.
Korban mengaku tidak mengenali pelaku pembusuran itu.
"Korban juga mengaku tidak punya masalah dengan siapapun," tuturnya.
Orang tua korban saat ini telah melaporkan peristiwa itu di Polresta Palu.
Aparat kepolisian juga masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut.
3 Remaja Pelaku Pembusuran Diringkus
Peristiwa serupa sebelumnya juga terjadi di Kota Kendari.
Tiga remaja MS (15), FA (15) dan MF (17) diringkus polisi karena diduga sebagai pelaku pembusuran seorang remaja di Jalan Malik Raya, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.
Baca juga: Geng Motor Berulah di Gowa, Serang Warga hingga Satu Orang Meninggal Dunia Terkena Busur
Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, tiga pelajar tersebut membusur seorang remaja berinisial F.
Korban F harus mendapat perawatan medis, karena bagian pinggulnya terkena panah busur.
"Korban terkena busur pada bagian pinggul," ujarnya.
Setelah penyelidikan terhadap para pelaku, Buser 77 dan Sat Intelkam Polresta Kendari, akhirnya melakukan penangkapan kepada tiga pelajar tersebut.
Saat ini, ketiga pelajar itu sudah diamankan di Mako Polresta Kendari.
AKP Fitrayadi mengatakan pelaku membusur F, karena dendam karena kelompok korban telah melontarkan kata-kata kasar, kepada salah satu terduga pelaku.
Ketiga pelaku sudah ditahan Mako Polresta Kendari, untuk dimintai pertanggung jawabannya.
Mereka telah melanggar pasal Pasal 351 ayat (1) KUHP Jo. Pasal 55 KUHP.
"Dengan ancaman hukuman 2,8 tahun penjara," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Pelajar di Jl Tombolotutu Kota Palu Dibusur OTK saat Duduk di Depan Rumah
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.