Korban Kerusuhan Papua saat Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe: PJ Gubernur, Kapolda, Brimob-TNI
Kericuhan yang terjadi saat iring-iringan jenazah Lukas Enembe di Papua, jatuhkan beberapa korban luka-luka, termasuk PJ Gubernur hingga Kapolda Papua
Penulis: garudea prabawati
Editor: Sri Juliati

TRIBUNNEWS.COM - Kericuhan rombongan iring-iringan jenazah eks Gubernur Papua Lukas Enembe, Kamis (28/12/2023) mengakibatkan adanya beberapa korban luka.
Selain warga sipil yang ada di sekitar lokasi kericuhan, pejabat hingga aparat pun turut serta menjadi korban.
Termasuk Pejabat (PJ) Gubernur Papua Ridwan Rumasukun, yang terluka lantaran dilaporkan terkena lemparan batu di bagian kepala.
Dalam video yang diterima Tribunnews, tampak bagian kepala Ridwan mengeluarkan darah, hingga mengenai pakaiannya, lantaran lemparan batu massa.
Ridwan juga terekam diamankan oleh beberapa orang dan dibawa untuk diselamatkan serta ditangani medis.
“Kasihan Pak Rumasukun pecah kepala," kata seseorang dalam video tersebut.
Baca juga: Detik-detik Pj Gubernur Papua Terluka Dilempar Batu, Massa Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe Ngamuk
Selain PJ Gubernur Papua Ridwan, Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri juga turut serta menjadi korban kericuhan massa.
Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo.
Saat itu dikatakannya, posisi Kapolda dekat dengan lokasi kericuhan, dan langsung diamankan para pengawal ke pos lalu lintas.
"Iya, kebetulan posisinya beliaunya di dekat situ, gitu," ujar saat dihubungi, Kamis (28/12).
Meski begitu, Benny memastikan Kapolda dalam keadaan baik.
Benny juga menyebut, ada aparat keamanan yang menjadi korban tetapi jumlahnya belum dapat dipastikan.
"Ada juga korban dari beberapa aparat keamanan, baik itu Brimob, TNI, dan mobil polisi yang juga jadi sasaran pembakaran," jelasnya.
Dan juga Driver dari Karo Ops.
Massa Memanas
Dilaporkan massa sudah memanas dari Bandara Sentani menuju Sekolah Tinggi Agama Krsiten Protestan Negeri Sentani (STAKIN) Sentani.
Ribuan warga yang sejak pagi menyemut di Bandara Sentani itu langsung menggotong peti jenazah mantan orang nomor wahid di Bumi Cenderawasih ke kawasan STAKIN untuk disemayamkan, mengutip Tribun-Papua.com.
Dalam perjalanan ke STAKIN tersebut, aksi massa pecah.

Baca juga: PROFIL Kapolda Papua Irjen Mathius yang Diserang Massa, Rumah Dinasnya Sempat Terbakar Januari Lalu
Massa bahkan menahan rombongan keluarga dan Forkominda Papua, lalu memaksa untuk bisa mengarak jenazah Lukas Enembe keluar dari ruang VIP Bandara Sentani.
Massa ingin mengarak jenazah Lukas dengan berjalan kaki.
"Kami minta turunkan jenazah di sini, kami bawa pikul jalan kaki," kata massa di Sentani, Kamis (28/12/2023), mengutip Tribun-Papua.com.
Dalam perjalanan massa meminta agar aparat kemanan tidak menghalangi perjalanan serta tidak membatasi mereka.
Massa pun bergerak maju hingga persimpangan jalan masuk bandara, lantas kericuhan terjadi.
Massa lalu melakukan pelemparan ruko dan mobil di sepanjang jalan. Hal ini dilakukan disinyalir lantaran mereka kecewa dengan meninggalnya Lukas.
Pelemparan juga dilakukan sampai dengan jalan masuk lapangan STAKIN Sentani.
Mereka juga menyerang aparat TNI/ Polri, hingga menimbulkan luka-luka, termasuk mengenai Pj Gubernur Papua Ridwan Rumasukun, yang kala itu ada di belakang iring-iringan jenazah.
Bendera Bintang Kejora Dikibarkan

Tak hanya itu, tampak bendera Bintang Kejora dikibarkan dari barisan massa.
Bendera bintang kejora pun berkibar di tengah massa dengan diiringi teriakan Papua Merdeka.
Situasi semakin kacau dan massa membabibuta, masih mengutip Tribun-Papua.com.
Mahahasiswa yang tergabung dalam iring-iringan jenazah berupaya menenangkan massa, tapi tidak diindahkan.
Sebagian artikel telah tayangan di Tribun-Papua.com dengan judul Bendera Bintang Kejora Dikibarkan dalam Iringan Jenazah Lukas Enembe, Massa Bikin Ricuh Sentani dan INILAH Dampak Kericuhan Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe: Kantor Bank Rusak hingga Mobil Dibakar
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Nanda Lusiana Saputri) (Tribun-Papua.com/M Choiruman/Noel Iman Untung Wenda)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.