Oknum Massa Pengantar Jenazah Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Bakar Ruko di Jayapura
Sekitar pukul 18.10 WIT, aparat keaman berhasil mengamankan lokasi dan berupaya memadamkan api.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA - Selain melakukan aksi pelemparan batu, sejumlah oknum yang tergabung dalam massa pengantar jenazah mantan Gubernur Papua Lukas Enembe juga membakar toko.
Aksi pembakaran toko tersebut terjadi di wilayah Perumnas Waena, Kota Jayapura, Papua, Kamis (28/12/2023) sore.
Api pun menjalar cepat sehingga merambat ke beberapa ruko lainnya.
Baca juga: Rumah Lukas Enembe di Papua Dijaga Ketat Aparat Keamanan, Jenazah Dimakamkan di Kediamannya Sore Ini
Pantauan Tribun-Papua.com di lapangan, massa yang membakar ruko tersebut sempat diadang oleh aparat keamanan, dan berhasil dipukul mundur.
Sekitar pukul 18.10 WIT, aparat keaman berhasil mengamankan lokasi dan berupaya memadamkan api.
Sebelumnya, rombongan pertama yaitu mobil ambulans dan pengendara motor yang melalui jalan Wamena berjalan dengan aman dan lancar.
Namun, insiden pemkabaran ruko tersebu dilakukan oleh rombongan massa pejalan kaki.
Hingga berita ini diterbitkan, jurnalis Tribun-Papua.com masih berada di lokasi kejadian.
PJ Gubernur dan Kapolda Papua terkena lemparan batu
Kericuhan rombongan iring-iringan jenazah eks Gubernur Papua Lukas Enembe, Kamis (28/12/2023) mengakibatkan adanya beberapa korban luka.
Selain warga sipil yang ada di sekitar lokasi kericuhan, pejabat hingga aparat pun turut serta menjadi korban.
Termasuk Pejabat (PJ) Gubernur Papua Ridwan Rumasukun, yang terluka lantaran dilaporkan terkena lemparan batu di bagian kepala.
Dalam video yang diterima Tribunnews, tampak bagian kepala Ridwan mengeluarkan darah, hingga mengenai pakaiannya, lantaran lemparan batu massa.
Ridwan juga terekam diamankan oleh beberapa orang dan dibawa untuk diselamatkan serta ditangani medis.
“Kasihan Pak Rumasukun pecah kepala," kata seseorang dalam video tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.