Kerugian akibat Insiden Pembakaran saat Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe di Waena Ditaksir Rp 2 M
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan bekerjasama dalam memberikan informasi pembakaran ini agar dapat membantu proses penyelidikan.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA - Kabid Humas Polda Papua, Kombes Polisi Ignatius Benny Ady Prabowo memperkirakan kerugian akibat kerusuhan yang terjadi saat iring-iringan jenazah mantan Gubernur Papua Lukas Enembe di Waena kemarin mencapai Rp 2 miliar.
"Tidak ada korban jiwa tetapi kerugian materil diperkirakan mencapai Rp 2 miliar," ungkap Kabid Humas Polda Papua, Kombes Polisi Ignatius Benny Ady Prabowo.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan bekerjasama dalam memberikan informasi pembakaran ini agar dapat membantu proses penyelidikan lebih lanjut.
Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan aksi pembakaran belasan rumah pertokoan (ruko) di kawasan Bucen III Waena, Kota Jayapura, Papua kini dalam penyelidikan polisi.
Baca juga: Polisi Duga Ada Penyusup dalam Kericuhan Arak-arakan Jenazah Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe
"Aparat Kepolisian saat ini tengah melakukan pendataan terkait pelaku usaha dan korban yang terdampak. Selain itu, penyelidikan intensif terus dilakukan untuk mengungkap motif dan dalang di balik peristiwa ini," ungkap Benny dalam rilis persnya yang diterima Tribun-Papua.com, Jumat (29/12/2023).
Dijelaskan Benny, pembakaran terhadap Kantor Denkesyah, belasan ruko dan perumahan dinas jabatan Kasi Korem 172/PWY Jayapura, terjadi saat massa mengarak jenazah eks Gubernur Papua, Lukas Enembe, Kamis (28/12/2023) sekira pukul pukul 20.30 WIT.
Berawal ketika rombongan pengantar jenazah melintas di lampu merah Waena.
Tiba-tiba muncul sekelompok massa melemparkan batu ke arah aparat keamanan yang berjaga di depan gapura masuk asrama Korem 172/PWY Waena.
"Merespons aksi tersebut, anggota melakukan tembakan peringatan dan sejumlah upaya untuk mengendalikan situasi."
"Sayangnya, aksi anarkis berlanjut, memicu pembakaran beberapa bangunan di sekitar Lampu Merah Waena, termasuk kantor Denkesyah, kios, dan perumahan dinas Jabatan Kasi Korem 172/PWY Jayapura," jelas dia.
Tak berapa lama, massa membrutal lalu membakar kios dan ruko yang berada di dekat lampu merah Waena.
Baca juga: Ricuh Massa Pengantar Jenazah Lukas Enembe Buka Luka Lama Kasus Kerusuhan 2019 di Jayapura
Diketahui ruko yang dibakar massa itu menjual bahan mudah terbakar seperti baju, sepatu dan sandal.
Sehingga api merembet dengan cepat dan membesar membakar bangunan kantor serta kios lainnya yang berada di lingkungan asrama Korem 172/PWY Waena.
Sekira pukul 18.10 WIT, satu unit AWC Polda Papua tiba di lokasi kejadian untuk membantu pemadaman.
Kolaborasi antara kepolisian dan petugas pemadam kebakaran berlanjut dengan kedatangan dua SSK anggota gabungan TNI/Polri dan tiga unit mobil pemadam kebakaran.
"Beruntung api berhasil dipadamkan," sebut Benny.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Polisi Ungkap Kronologi Insiden Pembakaran di Waena, Kabid Humas: Kerugian Sekitar Rp 2 Miliar