Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

SOP K3 PT ITSS Disorot Kemenko Marves, Minta Diterapkan secara Baik oleh Perusahaan

Terbaru, Standar Operasional Prosedur (SOP) Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) PT ITSS diminta diterapkan dengan baik oleh Kemenko Marves

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in SOP K3 PT ITSS Disorot Kemenko Marves, Minta Diterapkan secara Baik oleh Perusahaan
Ist via Tribun Palu
Pekerja nekat melompat dari ketinggian untuk menyelamatkan diri dari ledakan tungku Smelter PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS), Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Minggu (24/12/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal ledakan tungku Smelter di PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) Morowali, Sulawesi Tengah.

Terbaru, Kementerian Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) meminta agar PT ITSS menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves, Septian Hario Seto.

"Kami tidak berspekulasi, tapi penting untuk memastikan bahwa SOP K3 dapat dilaksanakan dengan baik demi keamanan dan pencegahan kecelakaan di masa depan," ucapnya melalui keterangan tertulis yang diterima TribunPalu.com, Kamis (28/12/2023).

Selain itu, pihaknya meminta perusahaan untuk memberikan perawatan medis yang memadai kepada para korban sesuai dengan penilaian dokter dan permintaan keluarga.

Tak hanya itu, hak-hak korban juga diminta diberikan sepenuhnya, termasuk beasiswa anak-anak korban meninggal.

Baca juga: Ledakan Tungku Smelter PT ITSS Morowali, Polisi Periksa Sampel

"Untuk korban yang sedang dirawat, kami telah menyampaikan kepada perusahaan agar santunan atau kompensasinya sesuai dengan kebutuhan," ujarnya.

Pemkab Bantu Korban

Berita Rekomendasi

Pemerintah Kabupaten Morowali pun turut memberikan santuan kepada para korban, baik korban meninggal maupun korban luka.

Diwartakan TribunPalu.com, ada total Rp167,5 juta yang akan diberikan oleh Pemkab Morowali kepada korban.

"Ini merupakan uang tali asih dari pemerintah daerah untuk pekerja yang menjadi korban," kata Pj. Bupati Morowali, Rachmansyah Ismail, Rabu (27/12/2023).

Ahli waris 11 tenaga kerja Indonesia yang meninggal akan diberi Rp7 juta per orang ke ahli waris.

Sementara itu, ada Rp3 juta untuk pekerja Indonesia yang mendapat perawatan.

Baca juga: Ledakan Tungku Smelter PT ITSS: Pemerintah Kerap Tabrak Aturan, Mahfud Minta Jangan Gila Investasi

Daftar Nama Korban

Ada 19 orang meninggal dalam kecelakaan kerja ini.

Dari 19 orang tersebut, 11 di antaranya merupakan pekerja Indonesia dan sisanya pekerja asing.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas