Tak Terima Ditegur Bawa Pacar ke Rumah, Remaja di Maros Bunuh Kakak Kandungnya
Kakak di Maros tewas ditikam adik kandungnya. Pelaku sempat melarikan diri dan telah ditangkap. Pelaku sakit hati ditegur bawa pacar ke rumah.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan bernama A Armawandi (32) tewas ditikam adik kandungnya di rumah, Kamis (28/12/2023) sekitar pukul 15.00 WITA..
Pelaku yang bernama Muhammad Ikhlasul Amal (22) langung melarikan diri usai melakukan pembunuhan.
Kapolsek Turikale, Kompol Mariana Taruk Rante mengatakan pelaku ditangkap 7 jam usai kasus pembunuhan terjadi.
Pelaku melarikan diri ke Desa Rampegading, Kecamatan Cenrana, Maros menggunakan sepeda motor.
Baca juga: Bau Tak Sedap Masih Tercium di Kontrakan Panca Jelang Rekonstruksi Kasus Pembunuhan 4 Anak
Pelaku diamankan bersama badik yang digunakan menikam kakaknya sendiri.
"Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut."
"Pelaku dan korban merupakan saudara kandung," ungkapnya.
Pembunuhan tersebut disaksikan oleh adik korban, RA.
Berdasarkan informasi yang diterima tribun-timur.com, penganiyaan berujung kematian tersebut berawal ketersinggungan.
Berawal saat korban menegur pelaku yang membawa kekasihnya masuk ke dalam rumah.
Pelaku tersinggung dan membawa pulang pacarnya.
Baca juga: Remaja 17 Tahun Otaki Pembunuhan Bos Doorsmeer, Ajak 5 Temannya, Ini Peran Masing-masing Pelaku
"Korban sakit hati karena ditegur membawa pacarnya masuk rumah," terangnya.
Pelaku kemudian kembali ke rumah sambil membawa badik lalu menikam korban.
Korban mengalami luka tusuk di bagian punggung belakang.