Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penjelasan Mabes Polri Terkait Dugaan Pemotongan Dana Operasi Mantap Brata oleh Kapolresta Kupang

Dugaan pemangkasan uang Operasi Mantap Brata tersebut, masih dilakukan pendalaman oleh Paminal Propam Polri.

Editor: Erik S
zoom-in Penjelasan Mabes Polri Terkait Dugaan Pemotongan Dana Operasi Mantap Brata oleh Kapolresta Kupang
DOK.POS-KUPANG.COM
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto. Terbaru, Rishian Krisna dimutasi sebagai Pamen Yanma Mabes Polri 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-  Mutasi Kapolresta Kupang, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto diduga terkait pemotongan dana Operasi Mantap Brata.

Rishian Krisna Budhiaswanto kini tidak lagi memegang rantai komando. Rishian dimutasi ke pelayanan markas (Yanma) Mabes Polri.

Pencopotan Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswato dari jabatan Kapolresta Kupang itu, tertuang dalam Surat Telegram (ST) nomor ST/2685/XII/KEP./2023 tertanggal 28 Desember 2023.

Baca juga: Kapolresta Kupang Dimutasi ke Yanma Diduga Terkait Penyalahgunaan Jabatan: Pernah Dilaporkan Warga

Tindakan tegas yang dilakukan Kapolri terhadap Pencopotan Kapolresta Kupang itu, setelah didahului dengan pemeriksaan yang dilakukan Paminal Propam Polri atas kasus dugaan pemotongan uang Operasi Mantap Brata oleh Rishian.

Kendati demikian, dugaan pemangkasan uang Operasi Mantap Brata tersebut, masih dilakukan pendalaman oleh Paminal Propam Polri.

"Jadi masih didalami dugaan penyalahgunaan yang dituduhkan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, ,Sabtu (30/12/2023).

"Beliau menyalahgunakan jabatannya untuk melakukan pelanggaran. Kasus ini masih didalami jadi belum bisa disampaikan," sambung Ahmad Ramadhan.

Berita Rekomendasi

Meski kasus tersebut masih didalami, lanjut dia, namun atas dugaan penyalahgunaan kewenangan memangkas dana Operasi Mantap Brata, sehingga Kombes Rishian saat ini dimutasikan ke bagian Yanma Mabes Polri.

"Mutasi kemarin yang bersangkutan dimutasikan di Yanma dalam rangka pemeriksaan. Saat ini masih dalam pemeriksaan Paminal Mabes Polri," kata dia.

Menurut Jenderal bintang satu tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal menindak tegas  anggota yang terbukti melanggar melakukan pelanggaran.

Tindakan tersebut tanpa pandang bulu dan tidak dilakukan secara tebang pilih.

"Sekali lagi, pimpinan Polri tegas dalam melakukan tindakan terhadap setiap anggota yang melakukan pelanggaran dan penyimpangan," tandasnya.

Baca juga: Kabid Humas Polda NTT Bantah Kapolresta Kupang Ditangkap Paminal Mabes Polri

"Ya tidak pandang bulu, mau dia Bintara, Tamtama, maupun perwira tentu harus melalui proses. Saat ini masih didalami oleh paminal," sambung Ramadhan.

Profil Rishian Krisna

Rishian Krisna lahir pada 13 Juli 1975. Dia menjabat Kapolresta Kupang Kota sejak 27 April 2022.

Rishian merupakan Kapolresta Kupang Kota pertama berpangkat Komisaris Besar Polisi. 

Rishian Krisna Budhiaswanto pernah dilaporkan seorang warga atas dugaan penghaniayaan ke Polda NTT pada November 2022. 

Duduk perkaranya, pelapor Trisal Saputra Berry merasa dianiaya karena dipukul menggunakan pentungan oleh Kapolres.

Peristiwa itu terjadi saat operasi penilangan kendaraan di tikungan kantor Gubernur NTT, Jalan El Tari Kota Kupang, pada Minggu, (6/11/2022) sekitar pukul 14.30 Wita.

Baca juga: Kapolri Copot Kapolresta Kupang Kombes Rishian Krisna, Diduga Gegara Tilep Uang Anggota

Awalnya pelapor kaget dan mencoba menghindar saat berlangsungnya penilangan di lokasi itu.

Namun dia mengaku dipukul menggunakan pentungan di bagian kepala.

Komitmen Bersihkan Premanisme di Kota Kupang

Selama menjabat sebagai Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto menegaskan komitmen untuk membersihkan premanisme di Kota Kupang.

"Saya tidak akan biarkan adanya premanisme di Kota Kupang," ungkapnya kepada POS-KUPANG.COM, Senin 9 Oktober 2023.

Upaya tersebut, kata Rishian Krisna, untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di Kota Kupang. karena itu, dia menegaskan, pasti menindak tegas dan keras segala bentuk tindakan premanisme di ibukota provinsi NTT itu.

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Kapolri Sudah 2 Kali Lakukan Mutasi, Ini Daftarnya

Menurut dia, hukum harus ditegakkan karena Indonesia merupakan negara hukum, dan hukum tetap harus menjadi panglima.

Penulis: Frans Krowin

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Diduga Tilep Dana Operasi Mantap Brata, Kapolresta Kupang Kota Dicopot, Begini Kisahnya

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas