Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penjelasan Mabes Polri Terkait Dugaan Pemotongan Dana Operasi Mantap Brata oleh Kapolresta Kupang

Dugaan pemangkasan uang Operasi Mantap Brata tersebut, masih dilakukan pendalaman oleh Paminal Propam Polri.

Editor: Erik S
zoom-in Penjelasan Mabes Polri Terkait Dugaan Pemotongan Dana Operasi Mantap Brata oleh Kapolresta Kupang
DOK.POS-KUPANG.COM
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto. Terbaru, Rishian Krisna dimutasi sebagai Pamen Yanma Mabes Polri 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-  Mutasi Kapolresta Kupang, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto diduga terkait pemotongan dana Operasi Mantap Brata.

Rishian Krisna Budhiaswanto kini tidak lagi memegang rantai komando. Rishian dimutasi ke pelayanan markas (Yanma) Mabes Polri.

Pencopotan Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswato dari jabatan Kapolresta Kupang itu, tertuang dalam Surat Telegram (ST) nomor ST/2685/XII/KEP./2023 tertanggal 28 Desember 2023.

Baca juga: Kapolresta Kupang Dimutasi ke Yanma Diduga Terkait Penyalahgunaan Jabatan: Pernah Dilaporkan Warga

Tindakan tegas yang dilakukan Kapolri terhadap Pencopotan Kapolresta Kupang itu, setelah didahului dengan pemeriksaan yang dilakukan Paminal Propam Polri atas kasus dugaan pemotongan uang Operasi Mantap Brata oleh Rishian.

Kendati demikian, dugaan pemangkasan uang Operasi Mantap Brata tersebut, masih dilakukan pendalaman oleh Paminal Propam Polri.

"Jadi masih didalami dugaan penyalahgunaan yang dituduhkan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, ,Sabtu (30/12/2023).

"Beliau menyalahgunakan jabatannya untuk melakukan pelanggaran. Kasus ini masih didalami jadi belum bisa disampaikan," sambung Ahmad Ramadhan.

BERITA REKOMENDASI

Meski kasus tersebut masih didalami, lanjut dia, namun atas dugaan penyalahgunaan kewenangan memangkas dana Operasi Mantap Brata, sehingga Kombes Rishian saat ini dimutasikan ke bagian Yanma Mabes Polri.

"Mutasi kemarin yang bersangkutan dimutasikan di Yanma dalam rangka pemeriksaan. Saat ini masih dalam pemeriksaan Paminal Mabes Polri," kata dia.

Menurut Jenderal bintang satu tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal menindak tegas  anggota yang terbukti melanggar melakukan pelanggaran.

Tindakan tersebut tanpa pandang bulu dan tidak dilakukan secara tebang pilih.

"Sekali lagi, pimpinan Polri tegas dalam melakukan tindakan terhadap setiap anggota yang melakukan pelanggaran dan penyimpangan," tandasnya.

Baca juga: Kabid Humas Polda NTT Bantah Kapolresta Kupang Ditangkap Paminal Mabes Polri


"Ya tidak pandang bulu, mau dia Bintara, Tamtama, maupun perwira tentu harus melalui proses. Saat ini masih didalami oleh paminal," sambung Ramadhan.

Profil Rishian Krisna

Rishian Krisna lahir pada 13 Juli 1975. Dia menjabat Kapolresta Kupang Kota sejak 27 April 2022.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas