Profil Kombes Rishian Krisna, Kapolresta Kupang Dimutasi ke Mabes, Diduga Tilap Uang Anggota
Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto dicopot dari jabatannya sebagai Kapolresta Kupang Kota dan dimutasi ke bagian Yanma Mabes Polri. Ini profilnya.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto dari jabatannya sebagai Kapolresta Kupang Kota.
Selanjutnya, Kombes Rishian Krisna dimutasi menjadi perwira menengah (pamen) di bagian Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri.
Pencopotan Kombes Rishian tercantum dalam surat telegram rahasia bernomor ST/2685/XII/KEP./2023 tertanggal 28 Desember 2023.
Lantas, apa alasan Kapolri mencopot Kombes Rishian Krisna?
Baca juga: Kapolri Copot Kapolresta Kupang Kombes Rishian Krisna, Diduga Gegara Tilep Uang Anggota
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Rishian Krisna dicopot dalam rangka menjalani pemeriksaan Paminal Divpropam Polri.
Ia terseret dalam kasus dugaan pemotongan tunjangan dana Operasi Mantap Brata Pengamanan Pemilu 2024 anggota Polresta Kupang Kota.
Hanya saja, Ramadhan belum mengamini soal informasi tersebut karena masih dilakukan pendalaman.
"Ya beliau menyalahgunakan jabatannya untuk melakukan pelanggaran. Masih didalami, jadi belum bisa disampaikan," jelasnya.
Profil Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto
Rishian Krisna merupakan perwira menengah (pamen) kelahiran 13 Juli 1975. Sehingga saat ini, usianya 48 tahun.
Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1998.
Dengan demikian, Rishian Krisna satu angkatan (letting) dengan Kombes Ade Ary Syam Indradi yang ikut masuk dalam gerbong mutasi Kapolri kali ini.
Bedanya, Ade Ary Syam Indradi yang sebelumnya menjabat Kapolres Jakarta Selatan kini dimutasi menjadi Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya.
Rishian Krisna juga satu angkatan dengan Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar yang kini mengemban tugas sebagai Wakapolda DIY.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.