Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Detik-detik Suami Mutilasi Istri Jadi 10 Bagian di Malang, Pelaku Cekik Korban Hingga Tak Bernyawa

Pihak kepolisian mengungkap detik-detik Ni Made Sutarini (55) dibunuh dan dimutilasi suaminya JM (61). Pelaku membunh korban dengan cara dicekik.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Detik-detik Suami Mutilasi Istri Jadi 10 Bagian di Malang, Pelaku Cekik Korban Hingga Tak Bernyawa
tribunjatim.com/Kukuh Kurniawan
Garis polisi terpasang di rumah lokasi suami bunuh dan mutilasi istri di Jalan Serayu, Nomor 6 RT 2 RW 4 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Minggu (31/12/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Pihak kepolisian mengungkap detik-detik Ni Made Sutarini (55) dibunuh dan dimutilasi suaminya JM (61).

Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi Sabtu (30/12/2023) di rumah tersangka JM terletak di Jalan Serayu, Nomor 6 RT 2 RW 4 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Peristiwa berawal saat pelaku JM menjemput korban di Taman Krida Budaya yang berada di Jalan Soekarno Hatta, Sabtu (30/12/2023) pukul 08.15 WIB.

Kemudian keduanya pun pulang ke rumah di Jalan Serayu, Nomor 6, Kecamatan Blimbing.

Keduanya pun tiba di rumah sekira pukul 10.30 WIB.

Baca juga: Sosok Suami di Malang yang Bunuh dan Mutilasi Istrinya, Jasad Korban Dimasukkan ke Ember

Sesampainya di rumah, keduanya pun terlibat pertengkaran hingga pelaku memukul korban.

"Tersangka memukul kepala korban dengan tangan lalu mencekik leher korban hingga meninggal dunia pada pukul 11.00 WIB," kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto kepada TribunJatim.com, Minggu (31/12/2023).

Berita Rekomendasi

Setelah mengetahui istrinya meninggal dunia, pelaku berupaya menyembunyikan jasad korban.

Di tengah kebingungan, muncul ide di benaknya melakukan mutilasi terhadap tubuh istrinya menjadi beberapa bagian.

Baca juga: Kronologis Suami Bunuh dan Mutilasi Istri di Malang, Golok Hingga Kantong Plastik Jadi Bukti

"Dugaan awal, mutilasi dilakukan tersangka karena berencana menghilangkan jenazah korban," katanya.

Lantas JM pun memutilasi tubuh korban menggunakan pisau besar atau parang dan pisau kecil menjadi 10 bagian.

Adapun bagian tubuh yang dipotong di antaranya bagian kepala-leher, lengan kanan atas-telapak tangan, lengan kiri atas-telapak tangan, torso (badan), paha atas kanan-lutut, paha atas kiri-lutut, betis kanan-engkel, betis kiri-engkel, telapak kaki kanan dan telapak kaki kiri.


Setelah melakukan aksinya, pelaku pun lantas menyerahkan diri ke Polsek Blimbing pada Minggu (31/12/2023) pagi.

Kepada polisi ia mengakui seluruh perbuatannya.

"Tersangka menyerahkan diri, sehingga peristiwa ini terungkap. Dan hingga saat ini, tersangka masih kami periksa," katanya.

Polisi segera datang ke lokasi rumah tersangka dan melakukan olah TKP.

Sedangkan jenazah korban, dievakuasi dan dibawa ke Kamar Jenazah Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.

Dari hasil penyelidikan sementara, permasalahan rumah tangga menjadi motif tersangka tega menghabisi nyawa korban.

Penulis: Kukuh Kurniawan

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul KRONOLOGI Suami di Malang Mutilasi Istri, Potong Jasad Korban Jadi 10 Bagian, Pelaku Pensiunan BUMN

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas