Penyelundupan Ratusan Butir Pil Haram di Rutan Ponorogo Berhasil Digagalkan
Sebanyak 500 pil haram tersebut diselundupkan dengan cara dimasukkan ke nasi bungkus.
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Ratusan butir pil psikotropika jenis Dextro berhasil disita saat akan diselundupkan di Rumah Tahanan (Rutan) Ponorogo, Jawa Timur, Selasa (2/1/2024).
Sebanyak 500 pil haram tersebut diselundupkan dengan cara dimasukkan ke nasi bungkus.
Namun, aksi tersebut berhasil digagalkan oleh petugas.
Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono mengatakan penggagalan penyelundupan barang terlarang tersebut terjadi di Ruang Penggeledahan Barang Pengunjung Rutan Ponorogo, sekitar pukul 11.00 WIB.
Dua nasi bungkus tersebut merupakan barang kiriman dari seorang pengunjung berinisial MC, dengan maksud agar diberikan kepada seorang narapidana berinisial ECP.
Namun, lanjut Heni, petugas merasa curiga dengan barang titipan tersebut. Kemudian dilanjutkan pemeriksaan, dan mendapati adanya benda terlarang tersebut.
Baca juga: Pengedar Narkoba Terjun ke Sungai Hindari Petugas, Mayatnya Ditemukan Wajahnya Digigit Biawak
Yakni, Pil Dextro sebanyak 500 butir dalam kemasan wadah plastik berukuran sekepalan tangan orang dewasa.
"Penggagalan ini berlangsung di Ruang Penggeledahan Barang Pengunjung pada pukul 11.00 WIB. Petugas curiga dengan dua bungkus nasi putih yang dibawa oleh MC," ujar Heni.
Sementara itu, Karutan Ponorogo, Agus Imam Taufik mengatakan, empat petugas tim penggeledahan berhasil menemukan sekitar 500 butir pil yang diduga kuat sebagai jenis Dextro.
"Obat-obatan ini disembunyikan di dalam dua bungkus nasi putih," ujar Agus.
Setelah kejadian tersebut, pihak berwenang langsung berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Ponorogo untuk melakukan langkah-langkah lebih lanjut.
Barang bukti berserta dua pelaku yang terlibat langsung dalam upaya penyelundupan tersebut kemudian diserahkan ke Mapolres Ponorogo untuk proses lebih lanjut.
Keberhasilan ini menegaskan komitmen pihak berwenang dalam memberantas peredaran obat terlarang di wilayah hukum Ponorogo.
Kasus ini menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang berniat melakukan praktik serupa bahwa pihak berwenang selalu siap untuk melakukan tindakan preventif dan represif guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Termasuk pengambilan keterangan dari pelaku dilakukan bersama dengan penyidik kepolisian," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Dua Nasi Bungkus Mencurigakan di Rutan Ponorogo, Berisikan 500 Pil Haram Berhasil Digagalkan Petugas
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.