Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Oknum ASN Kepergok Diduga Nongkrong di Warung saat Jam Kerja, Wali Kota Tarakan: Nggak Boleh

Sekelompok Aparatur Sipil Negara (ASN)di Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) kepergok diduga nongkrong saat jam kerja di sebuah warung makan.

Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Viral Oknum ASN Kepergok Diduga Nongkrong di Warung saat Jam Kerja, Wali Kota Tarakan: Nggak Boleh
Instagram
Foto viral Aparatur Sipil Negara (ASN) di Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) kepergok diduga nongkrong saat jam kerja. 

TRIBUNNEWS.COM – Foto yang menunjukkan Aparatur Sipil Negara (ASN) asyik nongkrong di sebuah warung kawasan Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) saat jam kerja, viral di media sosial.

Dalam foto yang diunggah di akun Instagram @tarakan_iinfo, Selasa (2/1/2023) memperlihatkan sekelompok ASN tengah berada di sebuah warung makan.

Diduga, para ASN tersebut keluar sebelum jam istirahat.

“Padahal belum jam istirahat loh,” tulis keterangan dalam unggahan tersebut.

Tak hanya di Instagram saja, foto tersebut juga tersebar luas di grup WhatsApp wilayah Tarakan.

Terkait beredarnya foto tersebut, Wali Kota Tarakan, Khairul, ikut buka suara.

Baca juga: Viral Pria Tanpa Busana Diduga Gunakan Ilmu Tak Kasat Mata untuk Maling, Polisi: Gangguan Jiwa

Dikatakan Khairul, persoalan ASN kepergok berada di warung, ia menyebut ada instansi yang memiliki tugas mengawasinya yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Berita Rekomendasi

Jika benar para ASN itu berada di warung makan saat jam kerja, pihaknya menyebut akan ada sanksinya.

“Di luar jam bekerja kan nggak boleh. Saya sudah tugasi dulu Satpol PP untuk melakukan pengawasan.” Ujar Khairul Selasa (2/1/2023), dikutip dari TribunKaltara.com.

“Kalau ada itu, saya suruh lakukan ini, pemeriksaan. Itu biasanya sanksi disiplin. Itu udah aturan kita dan sudah lama. Tapi kalau ada informasi lagi, harus ditelusuri,” papar Khairul.

Ia pun akan melakukan pengecekan, apakah ASN tersebut pegawai yang bertugas di bawah naungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan atau bukan.

Meski demikian ia mengapresiasi adanya pengawasan langsung dari masyarakat terkait kinerja ASN.

“Karena bisa juga mungkin dari luar daerah, lagi ada kegiatan di sini, mungkin sementara selesai kegiatan, dia pergi makan di warung itu bisa saja terjadi,” ujarnya.

"Tapi ini masukan buat kita (Pemkot Tarakan). Yang jelas kalau nongkrong di jam kerja, tidak boleh,” sambungnya.

Dikatakan Khairul, sebelumnya Satpol PP sempat melakukan razia, dan ada sanksi terberat terhadap para ASN yang melakukan pelanggaran.

Untuk pemberian sanksi dikataka Khairul melalui beberapa tahapan, mulai dari teguran lisan, tertulis, pernyataan tidak puas, penundaan kenaikan gaji berkala, terus pemberhentian dengan hormat hingga pemberhentian tidak hormat.

“Jadi tergantung besaran kadar pelanggarannya. Ada tahapannya. Yang jelas habis libur panjang harus tetap kerja. Ya kan liburnya sudah cukup."

“Sudah libur sampai tanggal 1 Januari 2024 saya kira cukup. Dan mestinya masuk lagi kerja seperti biasa,” tegas Khairul.

Terkait peristiwa tersebut, Khairul akan menginstruksikan lagi kepada Satpol PP untuk kembali melaksanakan pengawasan rutin. Karena memang instruksi ini sudah cukup lama berlaku.

“Cuma mungkin ada pergantian personel lagi, ya mungkin nanti perlu diinstruksikan lagi,” pungkasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Masih Jam Kerja, Oknum ASN Asyik Nongkrong di Warung Makan, Begini Tanggapan Wali Kota Tarakan

(Tribunnews.com/Linda) (TribunKaltara.com/Andi Pausiah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas