Kepribadian Suami di Malang Tersangka Kasus Mutilasi, Sering KDRT dan Tuding Istri Selingkuh
Fakta baru kembali diungkapkan oleh Satreskrim Polresta Malang, terkait kasus pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan suami di Malang pada istrinya.
Editor: Abdul Muhaimin
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Suami di Malang, Jawa Timur berinisial JM (61) ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan disertai mutilasi.
JM membunuh istrinya sendiri yang bernama Ni Made Sutarini (55) di dalam rumah pada Sabtu (30/12/2023).
Jasad korban kemudian dimutilasi menjadi 10 bagian dan dimasukkan ke dalam ember.
Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap JM sering melakukan KDRT semasa korban hidup.
Keduanya sudah menikah selama 30 tahun dan memiliki 2 orang anak.
Baca juga: Suami Mutilasi Istri di Malang, Korban Berasal dari Bali dan Berniat Pulang untuk Upacara Pengabenan
"Dari keterangan yang kami dapat dari anaknya, bahwa selama ini korban sering mengalami perlakuan kasar serta KDRT dari tersangka, dan itu sudah berlangsung lama," ujar Kanit 4 Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polresta Malang Kota, Ipda Aji Lukman Syah kepada TribunJatim.com, Selasa (2/1/2024).
"Sebenarnya, korban ini memiliki niatan untuk berpisah, tetapi saat itu anak-anaknya masih kecil sehingga urung dilakukan," tambah Ipda Aji Lukman Syah.
"Karena sudah tidak tahan dan sekarang anak-anaknya sudah besar dan bekerja, barulah korban ini pergi dari rumah tersangka," tambahnya.
Ipda Aji Lukman Syah menjelaskan, korban pergi meninggalkan rumah tersangka sejak bulan Juli 2023 atau tepatnya selama 5 bulan 25 hari.
"Lalu pada Sabtu (30/12/2023) pagi, tersangka dan korban ini bertemu di Taman Krida Budaya Kota Malang. Setelah itu, korban diajak pulang ke rumah," tambahnya.
Dalam perjalanan pulang ke rumah itu, korban dicecar berbagai pertanyaan oleh tersangka.
Baca juga: Kehidupan Rumah Tangga Suami Mutilasi Istri di Malang, Sudah Menikah 30 Tahun dan Punya 2 Anak
"Jadi, tersangka ini memiliki prasangka atau dugaan, bahwa korban telah selingkuh atau main serong. Tersangka terus menanyai, mulai perjalanan hingga sampai di bagian teras rumah, dan korban disuruh mengaku," ujar Ipda Aji Lukman Syah.
"Karena korban tidak melakukan itu dan tidak mengaku, membuat tersangka emosi," jelasnya.
Setelah itu, tersangka memukul lalu mencekik korban hingga tewas.
Aksi pembunuhan itu dilakukan di teras rumah.
"Leher korban dicekik dan ditekan oleh tersangka memakai tongkat hingga meninggal. Dan di hari yang sama sekitar pukul 10.00 WIB, tersangka mengambil pisau di dapur lalu memutilasinya," terangnya.
Jasad korban dimutilasi menjadi 10 bagian, dan potongan-potongannya ditaruh di sebuah ember yang ada di halaman rumah.
Seperti diberitakan sebelumnya, James Loodewyk Tomatala (61) tega membunuh dan memutilasi istrinya sendiri yang bernama Ni Made Sutarini (55).
Baca juga: Sesal Jadi Alasan James Serahkan Diri ke Polisi Usai Bunuh dan Mutilasi Istri di Malang
Aksi keji tersebut, dilakukan di rumah tersangka yang terletak di Jalan Serayu, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Diketahui, korban dibunuh pada Sabtu (30/12/2023) siang.
Kemudian, tersangka yang merupakan pensiunan pegawai BUMN itu kebingungan untuk mrnyembunyikan jasad istrinya.
Dengan memakai pisau besar (parang) dan pisau kecil, tersangka memutilasi jasad korban menjadi 10 bagian.
Lalu, potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam ember yang ada di halaman rumah.
Aksi keji itu terungkap setelah tersangka menyerahkan diri ke Polsek Blimbing pada Minggu (31/12/2023) sekitar pukul 08.45 WIB.
Baca juga: Tabiat Suami yang Bunuh Istri di Malang, Serahkan Diri ke Polisi usai Mutilasi Korban
Polisi segera datang ke lokasi rumah tersangka dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Sedangkan jasad korban, dievakuasi dan dibawa ke Kamar Jenazah Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.
Dari hasil penyelidikan, permasalahan rumah tangga menjadi motif tersangka tega menghabisi nyawa korban.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Terkuak Fakta Baru Kasus Suami di Malang Bunuh dan Mutilasi Istri, KDRT hingga Pergi dari Rumah
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.