Mertua Rudapaksa Menantu Tak Cuma Sekali, Sang Anak yang Juga Suami Korban Ikut Diancam
Selain mengancam dengan kekerasan, KM mengaku mengancam akan memisahkan korban dan putranya apabila tidak menuruti nafsunya.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, KUBU RAYA - KM warga Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat tega merudapaksa menantunya yang tak lain adalah istri dari anaknya sendiri.
Padahal korban baru beberapa bulan menikah dengan anak dari pelaku KM.
Tak hanya sekali, pelaku rudapaksa sang menantu sebanyak dua kali.
Aksi bejat itu dilakukannya di kebun sawit.
Baca juga: Gadis di Bali Dicekoki Miras dan Dirudapaksa, 4 Tersangka Ditangkap, Foto Aksi Rudapaksa Tersebar
Aksi bejat KM itu ternyata diketahui putranya alias suami dari korban.
Selain mengancam dengan kekerasan, KM mengaku mengancam akan memisahkan korban dan putranya apabila tidak menuruti nafsunya.
"Saya ancam dia kalau tidak mau, saya pisahkan dari anak saya," ujar Kasatreskrim Polres Kubu Raya Iptu Heru Anggoro saat ditemui di Mapolres Kubu Raya, Rabu (3/1/2023).
Karena aksinya diketahui putranya, ia pun mengancam putranya itu agar tetap diam saat ia merudapaksa menantunya itu.
"Ada yang melihat, anak saya melihat juga. Saya bilang ke dia (putranya) jaga, awas jaga, agar dia tidak marah," katanya.
KM mengaku sering bertindak keras kepada putranya agar sang putra tidak berani melawannya.
Baca juga: 2 Remaja di Sampang Jadi Pelaku Rudapaksa Anak Bawah Umur, Panik Saat Dijemput Polisi
Pelaku Ditangkap
Peristiwa ini terungkap setelah korban bercerita kepada ibunya.
Sang ibu kemudian melaporkan aksi bejat pelaku kepada aparat Polres Kubu Raya pada 28 Desember 2023.
Menurut keterangan Kasatreskrim Polres Kubu Raya Iptu Heru Anggoro, korban bercerita kepada ibunya bahwa ia telah dirudapaksa oleh mertuanya sendiri.
Atas laporan tersebut, petugas langsung bergerak dan mengamankan KM.
"Dari pemeriksaan, kejadian ini dua kali, pertama pada Minggu 19 November 2023 pukul 13.00 WIB, lalu kejadian kedua pada 11 Desember 2023, keduanya terjadi di kebun sawit," ungkap Iptu Heru, Rabu (3/1/2024).
Heru mengatakan motif pelaku merudapaksa korban karena tidak bisa menahan hasratnya.
"Dalam setiap aksinya, pelaku ini mengancam akan menyakiti korban," jelas Iptu Heru.
Saat ini tersangka sudah ditahan di Polres Kubu Raya guna proses hukum lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Bejat Mertua di Kubu Raya Ini Rudapaksa Menantu yang Baru Dinikahi Sang Anak, Terjadi di Kebun Sawit