Relawan Prabowo-Gibran di Sampang Ditembak, 3 Orang Ditangkap, Salah Satu Tersangka Kepala Desa
Polisi tangkap tiga tersangka kasus penembakan relawan Prabowo-Gibran di Sampang, Madura. Salah satu tersangka merupakan kepala desa.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Kasus penembakan terhadap seorang tokoh masyarakat di Sampang, Madura, Jawa Timur bernama Muara (50) terungkap.
Korban merupakan relawan pasangan calon Presiden dan calon Wakil Presiden nomor urut dua, Prabowo-Gibran yang ditembak di warung pada Jumat (22/12/2023) pagi.
Sebanyak 3 tersangka telah diamankan Polda Jatim yakni S, H, dan W.
Ketiga warga Sampang tersebut ditangkap pada Rabu (3/1/2023) dan masih menjalani proses pemeriksaan.
Baca juga: Mahfud MD Anggap Gimmick Politik, Karangan Bunga Dukungan untuk TNI yang Aniaya Relawan Ganjar
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan ketiga warga Sampang tersebut ditangkap pada Rabu (3/1/2023) dan masih menjalani proses pemeriksaan.
Salah satu dari tiga tersangka merupakan kepala desa di Sampang.
Setelah proses penangkapan, petugas kepolisian menggeledah rumah ketiga tersangka untuk mencari barang bukti.
"Penggeledahan dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto," paparnya, Rabu (3/1/2024), dikutip dari TribunJatim.com.
Sejumlah barang bukti yang diamankan yakni senjata tajam, handphone, dan senjata api.
"Untuk senpi yang digunakan tersangka untuk melakukan penembakan masih dalam proses pemeriksaan oleh labfor," bebernya.
Baca juga: Sosok 6 Oknum TNI Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan terhadap Relawan Ganjar di Boyolali
Polisi masih mendalami motif para tersangka melakukan penembakan hingga peran dari masing-masing tersangka.
"Ini masih kita tunggu bagaimana hasil pemeriksaan berikutnya setelah nanti semua akan dirilis."
"Untuk hubungan ketiga tersangka sampai saat ini masih dalam pemeriksaan," lanjutnya.
Kombes Pol Dirmanto menegaskan tidak ada tendensi politik antara para tersangka dan korban yang mengakibatkan terjadi penembakan.