Tak Terima Hasil Pembagian Harta Warisan, Pria di Bulukumba Bunuh Ipar, Kini Terancam Hukuman Mati
BH alias B (53) warga Dusun Batu Karambu, Desa Batulohe, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) tega membunuh iparnya.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BULUKUMBA - BH alias B (53) warga Dusun Batu Karambu, Desa Batulohe, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) tega membunuh iparnya sendiri SA (52), dengan senjata tajam.
B ternyata telah merencanakan aksinya sejak jauh hari.
Dia kesal terkait pembagian harta warisan.
Peristiwa pembunuhan ini terjadi di Dusun Batu Karambu, Minggu (31/12/2023) sekitar pukul 05.00 Wita.
Baca juga: 2 Wanita Dibunuh Karyawan Shelter Hewan, Pelaku Baru Seminggu Bekerja, Kesal Gaji Tak Sesuai
Korban SA, warga Dusun Batu Karambu, merupakan saudara ipar BH.
SA saat ituhendak menyadap pohon karet seusai Salat Subuh.
Saat berkendara, pelaku tiba-tiba menyerang dan menganiaya korban.
Korban meninggal di lokasi kejadian akibat luka parah.
Korban ditemukan warga dengan kondisi tergeletak di jalan pada pagi hari.
Kondisinya mengenaskan, tangan kanan korban terputus.
Setelah membunuh, pelaku langsung menyerahkan diri di Polsek Bulukumpa.
Keluarga korban juga telah melaporkan kejadian ke Polres Bulukumba di hari yang sama.
Babinsa Batulohe Serda Faizal menyebut 10 hari sebelum kejadian, korban dan istri pelaku sempat cekcok.
Cekcok dilatarbelakangi sengketa warisan dari orang tua korban dan istri pelaku.
Baca juga: Misteri Kematian 2 Perempuan di Penampungan Anjing & Kucing di Blitar Mulai Terkuak, Diduga Dibunuh