Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Selingkuh dan Digerebek Warga, Kini Oknum Anggota DPRD Lampung Barat Dipulangkan

Setelah digerebek warga dan diamankan polisi, kini oknum anggota DPRD Lampung Barat berinisial S beserta wanita diduga selingkuhannya dipulangkan.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Diduga Selingkuh dan Digerebek Warga, Kini Oknum Anggota DPRD Lampung Barat Dipulangkan
tribunnews
Ilustrasi selingkuh. Setelah digerebek warga dan diamankan polisi, kini oknum anggota DPRD Lampung Barat berinisial S beserta wanita berinisial W yang diduga selingkuhannya akhirnya dipulangkan. 

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG BARAT - Setelah digerebek warga dan diamankan polisi, kini oknum anggota DPRD Lampung Barat berinisial S beserta wanita berinisial W yang diduga selingkuhannya akhirnya dipulangkan.

Sebelumnya, oknum anggota DPRD Lampung Barat beserta selingkuhannya sempat di tahan di kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan terkait kasus tersebut.

Kendati sudah dipulangkan, Kasat Reskrim Polres Lampung Barat Iptu Juherdi Sumandi menerangkan, keduanya masih harus menaati proses hukum yang berjalan.




“Kedua terlapor juga sudah dimintai keterangan. Keduanya tidak dilakukan penahanan dan sudah dipulangkan ke rumah masing-masing,” ujar dia saat dihubungi via WhatsApp, Kamis (5/1/2023) malam.

“Namun kita memastikan bahwasannya proses hukum masih akan tetap berjalan,” sambungnya.

Selain itu, tambah Juherdi, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi atas kasus dugaan perselingkuhan ini.

“Saat ini kami juga masih mempelajari hasil pemeriksaan terhadap para saksi dan terlapor,” sebutnya.

BERITA TERKAIT

“Kami juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di TKP,” terusnya.

Jika terbukti bersalah, ungkap Juherdi, kedua terlapor bisa dikenakan pasal 284 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana selama 9 bulan.

Sebelumnya, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Lampung Barat Agus Niar buka suara terkait kasus dugaan selingkuh yang menjerat anggotanya yang berinisial S.

Agus mengatakan, pihaknya masih harus menunggu proses hukum yang berjalan atas kasus dugaan selingkuh oknum anggota DPRD lampung Barat tersebut.

“Jadi saat ini kami pihak BK sedang menunggu proses hukum berjalan dari pihak kepolisian,” ucap anggota DPRD Lampung Barat dari Partai Gerindra itu, Kamis (4/1/2023).

“Nanti juga terkait pengambilan sikap partai, kita juga melihat hasil dari proses hukum yang masih berjalan ini,” sambungnya.

Baca juga: Sempat Dipenjara Kasus Ijazah Palsu, Mantan Anggota DPRD Lampung Barat Ini Kembali Ikut Pemilu 2024

Jika sudah ada kesimpulan, jelas Agus, pihaknya baru akan membahas harus bagaimana terkait nasib dan masa depan S.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas