Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Selingkuh dan Digerebek Warga, Kini Oknum Anggota DPRD Lampung Barat Dipulangkan

Setelah digerebek warga dan diamankan polisi, kini oknum anggota DPRD Lampung Barat berinisial S beserta wanita diduga selingkuhannya dipulangkan.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Diduga Selingkuh dan Digerebek Warga, Kini Oknum Anggota DPRD Lampung Barat Dipulangkan
tribunnews
Ilustrasi selingkuh. Setelah digerebek warga dan diamankan polisi, kini oknum anggota DPRD Lampung Barat berinisial S beserta wanita berinisial W yang diduga selingkuhannya akhirnya dipulangkan. 

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG BARAT - Setelah digerebek warga dan diamankan polisi, kini oknum anggota DPRD Lampung Barat berinisial S beserta wanita berinisial W yang diduga selingkuhannya akhirnya dipulangkan.

Sebelumnya, oknum anggota DPRD Lampung Barat beserta selingkuhannya sempat di tahan di kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan terkait kasus tersebut.

Kendati sudah dipulangkan, Kasat Reskrim Polres Lampung Barat Iptu Juherdi Sumandi menerangkan, keduanya masih harus menaati proses hukum yang berjalan.

“Kedua terlapor juga sudah dimintai keterangan. Keduanya tidak dilakukan penahanan dan sudah dipulangkan ke rumah masing-masing,” ujar dia saat dihubungi via WhatsApp, Kamis (5/1/2023) malam.

“Namun kita memastikan bahwasannya proses hukum masih akan tetap berjalan,” sambungnya.

Selain itu, tambah Juherdi, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi atas kasus dugaan perselingkuhan ini.

“Saat ini kami juga masih mempelajari hasil pemeriksaan terhadap para saksi dan terlapor,” sebutnya.

BERITA REKOMENDASI

“Kami juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di TKP,” terusnya.

Jika terbukti bersalah, ungkap Juherdi, kedua terlapor bisa dikenakan pasal 284 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana selama 9 bulan.

Sebelumnya, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Lampung Barat Agus Niar buka suara terkait kasus dugaan selingkuh yang menjerat anggotanya yang berinisial S.

Agus mengatakan, pihaknya masih harus menunggu proses hukum yang berjalan atas kasus dugaan selingkuh oknum anggota DPRD lampung Barat tersebut.

“Jadi saat ini kami pihak BK sedang menunggu proses hukum berjalan dari pihak kepolisian,” ucap anggota DPRD Lampung Barat dari Partai Gerindra itu, Kamis (4/1/2023).


“Nanti juga terkait pengambilan sikap partai, kita juga melihat hasil dari proses hukum yang masih berjalan ini,” sambungnya.

Baca juga: Sempat Dipenjara Kasus Ijazah Palsu, Mantan Anggota DPRD Lampung Barat Ini Kembali Ikut Pemilu 2024

Jika sudah ada kesimpulan, jelas Agus, pihaknya baru akan membahas harus bagaimana terkait nasib dan masa depan S.

Karena menurutnya, saat ini pihaknya masih menggunakan asas praduga tidak bersalah terkait kasus tersebut.

Di samping itu, dirinya juga merasa prihatin atas masalah yang sedang menimpah anggota sesama partainya itu.

“Selaku sesama satu partai tentunya saya merasa prihatin. Semua kita anggap cobaan di masa atau tahun politik,” ucapnya.

“Jadi kebenarannya itu juga kita belum tahu dengan jelas,” pungkasnya.

Sebelumnya, suami W resmi melaporkan oknum anggota DPRD Lampung Barat berinisial S yang diduga berselingkuh bersama istrinya itu ke Polres Lampung Barat.

Pelaporan suami W atas dugaan kasus selingkuh istrinya bersama oknum anggota DPRD Lampung Barat itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, Iptu Juherdi Sumandi.

“Iya benar, suami terlapor sudah melaporkan oknum anggota DPRD itu ke polres atas kejadian tersebut,” ujarnya mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Ryky Widya Muharam, Rabu (3/1/2024) malam.

“Terkait jamnya saya lupa pasnya jam berapa. Intinya melapor malam sekitar jam 9-an mungkin,” sambungnya.

Kemudian untuk tindakan selanjutnya, ungkap Juherdi, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kepada semua orang yang terlibat.

“Yakni dengan meriksa pelapor, saksi-saksi dan kedua terlapor,” singkatnya.

Sebelumnya, Kapolsek Sekincau AKP Sahril Paison mengatakan, oknum anggota DPRD Lampung Barat berinisial S itu telah mengakui kesalahan saat ditahan di Mapolsek.

“Iya, dia telah mengakui kesalahan atas perbuatannya,” singkatnya.

Diberitakan sebelumnya, Polsek Sekincau, saat ini masih menunggu laporan dari suami W yang diduga selingkuh dengan oknum anggota DPRD Lampung Barat berinisial S.

Baca juga: Kepribadian Suami di Malang Tersangka Kasus Mutilasi, Sering KDRT dan Tuding Istri Selingkuh

Kapolsek Sekincau AKP Sahril Paison menerangkan, saat ini suami dari W masih dalam perjalanan menuju Lampung Barat.

“Iya, kita proses dulu karena itu kan delik aduan, nunggu daripada selesai laporan dari suaminya,” ujar dia mewakli Kapolres Lampung Barat AKBP Ryky Widya Muharam, Rabu (3/1/2024).

“Kalau sampai saat ini belum ada laporan dari suaminya. Karena suaminya masih dalam perjalanan dari Bandar Lampung,” terusnya.

Menurut Paison, kasus dugaan perselingkuhan ini mulai bisa diproses jika suami dari W membuat laporan ke polisi.

“Jadi intinya sampai saat ini kami masih terus menunggu untuk melanjutkan proses kasus tersebut,” pungkasnya.

Oknum Anggota DPRD Lampung Barat Digerebek Warga, Diduga Selingkuh dengan Istri Orang

Sebelumnya, seorang oknum anggota DPRD Lampung Barat digerebek warga akibat diduga selingkuh dengan istri orang.

Diketahui, oknum anggota DPRD Lampung Barat itu berinisial S yang merupakan Dapil II meliputi Kecamatan Batu Brak, Belalu, dan Batu Ketulis.

Penggerebekan oknum anggota DPRD Lampung Barat itu dilakukan warga di rumah W yang merupakan warga Pekon Sukarame, Kecamatan Belalau sekira pukul 02.00 WIB, Rabu (3/1/2024).

Salah satu warga yang tidak ingin diketahui identitasnya menceritakan, S saat itu sedang mengendarai motor ke arah rumah W.

“Dia terlihat mengendarai sepeda motor tanpa menyalakan lampu dengan tujuan mengarah ke rumah W. Itu sekitar jam 8 malam,” ujarnya.

Melihat gelagatnya seperti itu, lanjut dia, warga yang melihat merasa curiga dengan gerak-gerik oknum anggota DPRD tersebut.

“Sehingga sekitar pukul 02.00 WIB, warga pun melakukan penggerebekan dan ternyata betul mereka sedang berduaan," kata dia.

“Saat itu suami W juga tidak ada di rumah, karena diketahui suaminya sedang bekerja di Bandar Lampung,” sambungnya.

Kemudian, saat dilakukan penggerebekan, keduanya saat itu sedang tidak melakukan hubungan suami istri.

Menurut kesaksiannya, keduanya saat itu sedang mengobrol dan diduga sedang beristirahat sehabis melakukan hubungan.

“Sepertinya mereka sedang istirahat abis melakukan begituan,” sebutnya.

“Kemudian warga menghubungi pihak kepolisian sehingga keduanya dibawa ke Polsek Sekincau," tambahnya.

Baca juga: Pablo Benua Suami Rey Utami Diprediksi Selingkuh, Sang Asisten Buka-bukaan Soal Rumah Tangga Bosnya

Sementara itu, Kapolsek Sekincau AKP Paison membenarkan perihal tersebut yang menggegerkan warga.

Dirinya menerangkan, saat ini kedua orang tersebut sudah diamankan di Mapolsek Sekincau, Lampung Barat.

"Iya benar, saat ini keduanya sedang diamankan di Mapolsek Sekincau,” terangnya.

“Karena ini delik aduan, jadi kita masih menunggu laporan dari pihak perempuan agar bisa diproses." pungkasnya.

( Tribunlampung.co.id / Bobby Zoel Saputra )

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Oknum Anggota DPRD Lampung Barat yang Selingkuh Dipulangkan, Polisi Amankan Bukti

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas