Kasus Mutilasi di Malang Terungkap, Terapis Pijat Bunuh Pasien 3 Bulan Lalu, Kamar Kos Dicat Ulang
Kasus pembunuhan disertai mutilasi di Malang terungkap setelah 3 bulan korban tewas. Jasad korban dimutilasi dan dibuang ke sungai.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan disertai mutilasi di Malang, Jawa Timur dengan tersangka seorang terapis pijat terungkap.
Kasus pembunuhan dilakukan di kos tersangka, Abdul Rahman pada pertengahan Oktober 2023.
Tersangka ditangkap Sat Reskim Polresta Malang Kota padra Kamis (4/1/2024) dan telah mengakui perbuatannya.
Korban yang berinisial AP (34) merupakan pengusaha kafe asal Surabaya, Jawa Timur.
Baca juga: Detik-detik Pembunuhan Kakek di Ponorogo, Pelaku Minum Miras saat Malam Tahun Baru
AP terakhir keluar rumah pada 14 Oktober 2023 dan pada 15 Oktober 2023 pihak keluarga membuat laporan orang hilang.
Sebelum dibunuh, AP mendatangi kos tersangka yang dijadikan sebagai tempat pijat dengan mengendarai mobil Toyota Rush Warna Hitam.
Korban dibunuh dan dimutilasi di dalam kos yang terlatak di Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Pemilik kos, Muhamad Irianto (61) mengatakan tersangka sempat meminta izin untuk mengecat dan merenovasi kamar kosnya.
Irianto tidak mengetahui tersangka mengecat kamar kos untuk menutupi kasus pembunuhan.
"Sekitar pertengahan Oktober, AR ini minta izin ke saya untuk renovasi mengecat kamar kos. Selain itu, AR juga mengganti dan membelikan kasur baru, karena alasannya kasur yang lama sudah tipis dan sudah dibuang ke sungai," paparnya, Jumat (5/1/2024), dikutip dari TribunJatim.com.
Baca juga: Suami Mutilasi Istri di Malang, Kehidupan Rumah Tangga Tak Harmonis, Jasad Korban Dimasukkan Ember
Menurutnya, tersangka melakukan renovasi seorang diri dan dengan biaya sendiri.
Irianto tidak memiliki prasangka buruk terhadap Abdul Rahman karena sudah tinggal di kosnya selama 5 tahun.
"Saya pikir renovasi seperti biasanya. Lagipula, AR ini sudah kos di tempat kos saya sudah lama, hampir lima tahun. Jadi, tidak ada pikiran atau prasangka negatif," bebernya.
Penemuan Jasad Korban
Wakasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Nur Wasis menyatakan keluarga korban membuat laporan orang hilang pada 15 Oktober 2023.
Baca juga: Enam Fakta Pembunuhan 2 Wanita di Blitar, Kronologi hingga Ancaman Hukuman Tersangka Pelaku
Kasus ini terungkap setelah ada laporan penemuan kerangka manusia di Sungai Bango.
"Kemudian, ada penemuan tubuh manusia tanpa bagian kepala, tangan, serta kaki di Sungai Bango. Dari hal tersebut, kami lakukan penyelidikan," paparnya, Jumat (5/1/2024), dikutip dari TribunJatim.com.
Tersangka diamankan pada Kamis (4/1/2024) karena menjadi orang terakhir yang berkomunikasi dengan korban.
"Dan pada Jumat (5/1/2024) dinihari tadi, kami mendapati bahwa ada potongan tubuh yang dipendam tersangka di pinggir sungai."
"Potongan tubuh yang sudah tinggal tulang itu, adalah bagian kepala, telapak tangan dan telapak kaki," lanjutnya.
Petugas kepolisian kemudian membawa potongan jasad korban ke RS Saiful Anwar (RSSA) untuk dilakukan autopsi.
Baca juga: Tersangka Mutilasi di Malang Terancam Hukuman Mati, Suami Rencanakan Pembunuhan Istri
Saat menjalani pemeriksaan, tersangka kooperatif dan mengakui semua perbuatannya.
"Dan saat ini, penyelidikan masih berjalan. Kami juga telah memeriksa sebanyak 3 orang saksi dan kemungkinan akan bertambah," bebernya.
Atas perbuatannya, tersangka dapat dijerat dengan Pasal 338 atau Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau seumur hidup.
Selain melakukan pembunuhan, tersangka juga mengambil mobil korban yaitu Toyota Rush bernopol L-1465-JK.
AKP Nur Wasis menambahkan pihak keluarga korban telah diperiksa untuk mencocokkan sejumlah anggota tubuh korban.
"Kami sudah menghubungi pihak keluarga dari Surabaya, untuk mengenali bagian struktur giginya," tandasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Terungkap Sosok Korban Mutilasi dari Terapis, Pengusaha Kafe di Surabaya, ART Beri Pengakuan
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan)